JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, enam pencuri spesialis ganjal ATM inisial NG, EC, R, GJ, SHW dan E meraup uang hingga ratusan juta rupiah.
Mereka setidaknya sudah beraksi 30 kali selama satu tahun terkahir.
Berdasarkan pengakuan para pelaku dalam pemeriksaan, mereka menggunakan uang hasil curian untuk membeli emas hingga narkoba.
"Pengakuannya, uang hasil curian digunakan dibuat beli emas kemudian juga kemungkinan buat memakai narkotika," ujar Yusri saat dirilis yang disiarkan secara daring, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Kejahatan Skimming ATM, Begini Hukumnya
Yusri mengungkapkan, saat penangkapan, ditemukan beberapa klip sabu di tangan tersangka.
"Karena pada saat dilakukan penangkapan kita temukan ada beberapa klip sabu, termasuk juga mereka (menggunakan uang curian) untuk bermain judi," kata Yusri.
Yusri mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan mendalam dan tes urine kepada para tersangka dalam waktu dekat.
"Kami akan cek urine kepada tersangka, kami juga akan dalami dari mana sabu itu didapat, " kata Yusri.
Sebelumnya, para pelaku ditangkap polisi di kawasan Jatiuwung, Tangerang, Banten, belum lama ini.
Para pelaku biasa melakukan aksinya di tiga lokasi, yakni Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan.
"Ini mereka spesialis ganjal ATM biasa main (beraksi) di Tangerang, Tangsel dan Jaksel. Berkasi tergantung kemana mereka melihat ada ATM yang sepi," ujar Yusri.
Baca juga: ATM Rusak, Nasabah Bobol Uang Bank, Bagaimana Hukumnya?
Adapun para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 30 kali di beberapa tempat berbeda dalam kurung waktu satu tahun terakhir.
Penyidik masih menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Yusri menjelaskan, pengungkapan keenam pelaku itu bermula dari adanya tiga laporan pencurian yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui modus pencurian yang dilakukan para pelaku berdasarkan rekaman CCTV di bilik ATM.