Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raup Ratusan Juta Rupiah, 6 Pelaku Ganjal ATM Beli Emas, Sabu, hingga Berjudi

Kompas.com - 10/08/2021, 16:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, enam pencuri spesialis ganjal ATM inisial NG, EC, R, GJ, SHW dan E meraup uang hingga ratusan juta rupiah.

Mereka setidaknya sudah beraksi 30 kali selama satu tahun terkahir.

Berdasarkan pengakuan para pelaku dalam pemeriksaan, mereka menggunakan uang hasil curian untuk membeli emas hingga narkoba.

"Pengakuannya, uang hasil curian digunakan dibuat beli emas kemudian juga kemungkinan buat memakai narkotika," ujar Yusri saat dirilis yang disiarkan secara daring, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Kejahatan Skimming ATM, Begini Hukumnya

Yusri mengungkapkan, saat penangkapan, ditemukan beberapa klip sabu di tangan tersangka.

"Karena pada saat dilakukan penangkapan kita temukan ada beberapa klip sabu, termasuk juga mereka (menggunakan uang curian) untuk bermain judi," kata Yusri.

Yusri mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan mendalam dan tes urine kepada para tersangka dalam waktu dekat.

"Kami akan cek urine kepada tersangka, kami juga akan dalami dari mana sabu itu didapat, " kata Yusri.

Sebelumnya, para pelaku ditangkap polisi di kawasan Jatiuwung, Tangerang, Banten, belum lama ini.

Para pelaku biasa melakukan aksinya di tiga lokasi, yakni Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan.

"Ini mereka spesialis ganjal ATM biasa main (beraksi) di Tangerang, Tangsel dan Jaksel. Berkasi tergantung kemana mereka melihat ada ATM yang sepi," ujar Yusri.

Baca juga: ATM Rusak, Nasabah Bobol Uang Bank, Bagaimana Hukumnya?

Adapun para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 30 kali di beberapa tempat berbeda dalam kurung waktu satu tahun terakhir.

Penyidik masih menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Yusri menjelaskan, pengungkapan keenam pelaku itu bermula dari adanya tiga laporan pencurian yang masuk ke Polda Metro Jaya.

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui modus pencurian yang dilakukan para pelaku berdasarkan rekaman CCTV di bilik ATM.

"Mereka lebih banyak bermain di ATM yang ada di pom bensin. Karena pom bensin rata-rata memiliki ATM bersama," ucap Yusri.

Baca juga: Salah Transfer, Bagaimana Cara Mengembalikan Uang Nasabah?

Para pelaku saat beraksi memiliki peranan yang berbeda-beda mulai dari perencana, pengganjal mesin ATM hingga mengambil uang.

Adapun pelaku EC merupakan dalang aksi pencurian tersebut.

"Modus ini modus lama. Mereka biasa merencakan di pagi hari karena sepi. Kemudian sasaran ATM yang mudah langsung diganjel dengan menggunakan tusuk gigi. Setelah berhasil uang ditarik atau ditransfer ke rekening lain," kata Yusri.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com