Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kebon Jeruk Mengaku Tak Terima BST meski Telah Terdaftar, Curiga Diambil Ketua RT

Kompas.com - 10/08/2021, 16:29 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fahmi Febrianto (29), warga Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, mengaku tak mendapat bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial padahal telah terdaftar sebagai salah satu penerima.

Saat mengecek situs di https://cekbansos.kemensos.go.id/, nama Fahmi dan ayahnya Makmun (65), tertera sebagai penerima bantuan.

Fahmi mengaku, secara kependudukan, ia dan ayahnya terdaftar sebagai warga RT 3 RW 3, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk. Fahmi dan keluarga memang tinggal di sana selama 20 tahun.

Baca juga: BST Rp 600.000 untuk 6.599 Keluarga di Kota Tangerang Belum Disalurkan, Ini Alasannya

Namun, sekitar empat tahun yang lalu, Fahmi sekeluarga pindah ke wilayah RT 10/RW 10, tetapi masih di dalam Kelurahan Kebon Jeruk.

"Tapi data nggak saya tarik, jadi saya memang alamat masih terdaftar di RT 3 RW 3 itu," kata Fahmi saat dihubungi via sambungan telefon, Selasa (10/8/2021).

Untuk mengurus BST, Fahmi berusaha menemui Ketua RT 03 di kediamannya pada Minggu (8/8/2021). Saat itu, Fahmi juga telah membawa bukti bahwa dirinya dan ayahnya terdata sebagai penerima bantuan.

Namun, ketika tiba, ketua RT 03 sedang tidak ada di kediamannya.

"Tapi pas itu ada wakil RT, ketemu kami, dibilang 'wah benar nama Pak Makmun, Pak Fahmi benar ada'. Tapi nggak lama dari situ ketua RT pulang, ya udah kita ke rumahnya," kata Fahmi.

Baca juga: Ini Daftar Mal di Jakarta yang Mulai Buka Hari Ini

Fahmi pun menjelaskan maksud kedatangannya.

Sebelumnya, pada April 2020, Fahmi dan ayahnya juga sempat mengurus hal serupa kepada Ketua RT 03. Kala itu, Ketua RT 03 mengatakan bahwa Fahmi dan ayahnya tak terdaftar sebagai penerima bantuan. Fahmi pun meninggalkan nomor telefon rumahnya jika dibutuhkan apabila sewaktu-waktu hal serupa terjadi.

Bedanya, pada kali ini, Ketua RT 03 mengaku bahwa Fahmi dan ayahnya terdaftar sebagai penerima bantuan.

"Dia ngomong 'benar ini Pak Makmun sama Pak Fahmi (terdaftar), tapi dari bansos awal sampai akhir nama ente semua keluar cuma kita enggak ada (nomor) kontak (Fahmi dan Makmun) jadi kita nggak bisa ngehubungin', dia bilang begitu,'" jelas Fahmi.

Menurut Fahmi, Ketua RT 03 berdalih bahwa nomor telefon miliknya yang pernah ia berikan pada April tahun lalu sudah hilang.

Fahmi pun menanyakan kepada Ketua RT 03, di mana surat undangan yang diantarkan PT Pos Indonesia yang dapat digunakan untuk mencairkan BST.

Baca juga: PPKM Level 4 di Jakarta, Restoran dan Kafe di Ruang Terbuka Boleh Dine In Maksimal 20 Menit

"Kata dia (Ketua RT 03) berkas surat undangan itu dibawa sama orang pos. Ya sudahlah saya nggak mau urusan panjang di situ saya tukeran nomor HP dengan dia," kata Fahmi.

Fahmi tak menyerah, pada Senin (9/8/2021), ia menyambangi kantor pos Kecamatan Kebon Jeruk untuk mengurus BST. Namun, pihak kantor pos menginstruksikan Fahmi untuk membawa surat undangan agar bisa mencairkan BST.

"Saya bingung, kata Pak RT surat dibawa oleh orang pos. Sementara saya datang ke kantor pos dibilangnya harus bawa surat. Ya sudah saya telepon call center pusat dan diarahkan untuk ke kantor regional PT Pos Jakarta Barat di Daan Mogot," kata Fahmi.

Fahmi pun pergi ke kantor regional PT Pos Jakarta Barat di Daan Mogot pada hari yang sama. Di sana ia dilayani oleh pihak customer service.

Fahmi menyampaikan bahwa ia bermaksud menanyakan apakah BST yang terdaftar atas nama ia dan ayahnya dapat dicairkan.

Namun, ia terkejut karena petugas customer service mengatakan bahwa BST yang teregistrasi atas nama Fahmi dan ayahnya telah dicairkan.

"Sama petugasnya dibilang udah dicairin. Lah, saya bingung orang saya datang mau nanya bisa dicairin apa enggak," ungkapnya.

Beruntungnya, PT Pos Indonesia menyimpan dokumentasi siapa yang mencairkan dana bantuan tersebut.

"Saya bilang (ke petugas) 'Pak saya boleh tahu nggak siapa yang ngecairin', petugas customer service ngasih liat foto. Untuk yang mencairkan BST dengan NIK ayah saya itu keluar fotonya Wakil RT yang kemarin saya ketemu," kata Fahmi.

"Kalau yang (mencairkan BST) pakai NIK saya itu keluar fotonya, saya yakin 90 persen Ketua RT, tapi dia pakai masker, jadi saya masih 90 persen," tambahnya.

Dari data yang tertera BST atas nama Fahmi dan ayahnya dicairkan pada 23 Juli 2021 pukul 12.48 WIB.

Fahmi pun segera melaporkan kasus ini ke pihak Kecamatan Kebon Jeruk. Ia mengaku telah menemui Sekretaris Camat Kebon Jeruk pada Senin.

Kata Fahmi, pihak Kecamatan berjanji akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Fahmi melalui petugas bidang sosial kecamatan Keon Jeruk.

Pada Selasa, Fahmi mengaku telah bertemu dengan petugas bidang sosial Kecamatan Kebon Jeruk dan perwakilan dari RW 03 untuk melakukan mediasi. Namun, Ketua maupun Wakil Ketua RT 03 tak hadir dalam mediasi.

"Pak RW-nya bilang dia udah manggil Ketua RT kemarin. Ketua RT nya juga mengiyakan kalau dia yang ada di foto sebagai orang yang mencairkan BST atas nama ayah saya," kata Fahmi.

Tapi Fahmi tak puas dengan mediasi yang terjadi. Pasalnya pihak kecamatan dan RW, kata Fahmi, meminta agar Fahmi membuat pernyataan bahwa masalah ini sudah selesai.

"Jadi mediasi hari ini menurut saya hasilnya kurang bagus karena mereka pengen sudah selesai. Dan nggak pengen saya menyalahkan Provinsi DKI Jakarta, tapi saya memang nggak menyalahkan, kan yang saya permasalahkan RT-nya," ucap Fahmi.

Fahmi mengatakan, ia akan mengurus lebih jauh kasus ini dengan melaporkan kasus ke Polres Jakarta Barat.

Sementara Sekretaris Kecamatan Kebon Jeruk Agus Mulyadi mengaku telah menerima laporan dari Fahmi terkait kasus ini.

"Udah saya lanjutkan ke (bidang) sosial. Nah dari bidang (sosial) ini lagi menelusurilah istilahnya untuk konfirmasi yang bersangkutan, tapi belum ada laporan dari (bidang) sosial ke saya," kata Agus saat dikonfirmasi.

Agus menerangkan, jika Ketua RT terbukti bersalah, maka ada kemungkinan Ketua RT dapat dipecat.

"Jadi dari kami ya terkait jabatan dia saja. Tapi kalau dari pihak yang merasa dirugikan mau melapor lebih lanjut, ya itu hak yang bersangkutan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com