Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pencuri Spesialis Ganjal ATM Residivis dan Terindikasi Terlibat Peredaran Narkoba

Kompas.com - 10/08/2021, 17:11 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga dari enam pencuri spesialis ganjal mesin ATM inisial NG, EC, R, GJ, SHW dan E yang ditangkap merupakan residivis.

Sebagaian dari mereka sebelumnya pernah ditahan atas kasus berbeda dari pencurian hingga narkoba.

"Dari enam pelaku, tiga di antaranya termasuk pemimpinnya EC itu adalah residivis narkoba. Ada 2 lagi masalah pencurian dan pemberatan. Ada 3 residivis," ujar Yusri, Selasa (10/8/2021).

Yusri mengatakan, penyidik saat ini masih mendalami keterangan para pelaku dengan tes urine dan menyelidiki asal sabu yang ditemukan saat penangkapan.

Baca juga: Raup Ratusan Juta Rupiah, 6 Pelaku Ganjal ATM Beli Emas, Sabu, hingga Berjudi

"Kami masih dalami para tersangka lagi setelah ini urine karena ada indikasi bahwa mereka ini pemain narkotika. Kita akan mengembangkan juga soal narkotika kepada yang bersangkutan," ucap Yusri.

Para pelaku NG, EC, R, GJ, SHW dan E sebelumnya ditangkap polisi di kawasan Jatiuwung, Tangerang, Banten, belum lama ini.

Para pelaku biasa melakukan aksinya di tiga lokasi yakni Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan.

"Ini mereka spesialis ganjal ATM biasa main (beraksi) di Tangerang, Tangsel dan Jaksel. Berkasi tergantung kemana mereka melihat ada ATM yang sepi," ujar Yusri.

Adapun para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 30 kali di beberapa tempat berbeda dalam kurung waktu satu tahun terakhir.

Baca juga: 6 Pencuri Spesialis Ganjal ATM yang Ditangkap Polisi Sudah Beraksi 30 Kali dan Tarik Uang Ratusan Juta

"Ini kurang lebih pengakuannya sudah beraksi lebih dari 30 kali. Kami masih mendalami lagi, kemungkinan akan lebih lagi jumlahnya. Karena mereka ini spesialsi ATM," kata Yusri

Yusri menjelaskan, pengungkapan keenam pelaku itu bermula setelah adanya tiga laporan pencurian yang masuk ke Polda Metro Jaya.

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui modus pencurian yang dilakukan para pelaku berdasarkan dari rekaman CCTV di ATM.

"Pengungkapan ini berangkat dari hasil rekaman CCTV yang dikumpulkan. Mereka lebih banyak bermain di ATM yang ada di pom bensin. Karena pom bensin rata-rata memiliki ATM bersama yak," ucap Yusri.

Para pelaku saat beraksi memiliki peranan yang berbeda-beda mulai dari perencana, pengganjal mesin ATM hingga mengambil uang.

Adapun pelaku EC otak dari aksi pencurian tersebut. Dia yang merencanakan strategi kepada rekannya sebelum beraksi.

"Modus ini modus lama. Mereka biasa merencakan di pagi hari karena sepi. Kemudian sasaran ATM yang mudah langsung di ganjel dengan menggunakan tusuk gigi. setelah berhasil uang ditarik atau ditransfer ke rekening lain," kata Yusri.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com