JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk meniadakan penyekatan saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.
Sebelumnya, terdapat 100 titik lokasi penyekatan mulai dari beberapa ruas jalan, gerbang tol dan sejumlah daerah penyangga Ibu Kota.
"Sebagai gambaran, maka mulai (Rabu) besok penyekatan di 100 titik akan kami hentikan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Ini Daftar Mal di Jakarta yang Mulai Buka Hari Ini
Sambodo mengatakan, mekanisme pengendalian mobilitas masyarakat sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 akan digantikan dengan cara lain.
Ada tiga cara yang akan diberlakukan seperti penerapan ganjil genap, menggunakan sistem patroli dan rekayasa lalu lintas di setiap ruas jalan.
"Jadi kami ganti dengan tiga cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian. Diberlakukan sejak tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021," ucap Sambodo.
Sebelumnya, ada 100 titik lokasi penyekatan tersebar di sejumlah ruas jalan, gerbang tol dan wilayah perbatasan Jakarta, yang diterapkan bertahap sejak awal PPKM.
Lokasi penyekatan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak terkait termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena hasil evaluasi adanya peningkatan mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat.
Baca juga: Anies Keluarkan Instruksi 28 Isu Prioritas yang Harus Selesai Sebelum Akhir Jabatan 2022
Adapun waktu penyekatan yang tersebar pada 100 titik tersebut dimulai sejak pukul 06.00 WIB.
Berikut 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat :
Pembatasan mobilitas dalam kota :
1. Pasar rebo, Cijantung (Jaktim)
2. Traffic Light (TL) Fatmawati (Jaksel)
3. Jalan pangeran Antasari (Jaksel)
4. Uderpass Mampang (Jaksel)
5. The green garden (Jakbar)
6. Traffic Light (TL) Coca-cola Cempaka Putih (Jakpus)
7. Under pass Basura (Jaktim)
8. Jalan DI Panjaitan arah Casablanca (Jaktim)
9. Flyover Pesing arah Timur (Jakbar)
10. Flyover Ladogi (Jakpus)
11. Jembatan Merah (Jakbar)
12. Megaria (Jakpus)
13. Jalan Casa Kemayoran (Jakpus)
14. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran (Jakpus)
15. Jalan Apron (Jakpus)
16. Hasyim Ashari (Jakpus)
17. Medan Merdeka Timur, Gambir, (Jakpus)
18. Jalan Veteran (Jaksel)
19. Kawasan Joglo Raya (Jakbar)
Ada 15 titik pembatasan mobilitas di dalam tol batas kota:
20. GT Cikarang pusat
21. Gr Cibatu
22. GT Cikarang barat
23. GT Tambun
24. GT Bekasi timur
25. GT Bekasi Barat
26. Offramp Bukopin
27. Offramp Tegal Parang
28. Offramp Polda