Usai kejadian, kepolisian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
Polisi menemukan barang bukti berupa bensin yang berada di dalam mobil MA.
Pelaku mengaku hanya melempar dua plastik ke dalam bengkel yang menyebabkan bengkel tersebut meledak hingga terbakar.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk diproses lebih lanjut," sebutnya.
Abdul menambahkan, motivasi pelaku melakukan pembakaran itu lantaran dia hamil di luar nikah, tetapi orangtua korban tak mengizinkan anaknya menikahi MA.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku," papar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.