JAKARTA, KOMPAS.com - Mal kini bisa didatangi pengunjung selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali mulai 10 hingga 16 Agustus 2021.
Kebijakan tersebut diputuskan oleh pemerintah dengan pembatasan jumlah pengunjung.
Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Selain jumlah, pembatasan juga dilakukan pada kelompok usia tertentu. Anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun sementara waktu tidak diperbolehkan masuk ke mal.
Baca juga: Mal Taman Anggrek Dibuka, Pengunjung Didominasi Pengemudi Ojol yang Ambil Pesanan
Pembukaan kembali mal mengikuti pelonggaran dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.
Dalam aturan itu, mal dibolehkan untuk buka dengan maksimal jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal. Jam operasional juga dibatasi hanya dari pukul 10.00-20.00 WIB.
Selain itu, pengunjung mal harus sudah divaksin dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin di aplikasi Peduli Lindungi.
Berikut daftar mal di Jakarta Selatan yang sudah dibuka mulai hari ini berdasarkan data APPBI:
1. Kota Kasablanka
2. Gandaria City
3. Blok M plaza
4. Blok M mall
5. Pondok Indah mall
6. Blok m square
7. Pejaten Village