JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap di 7 ruas jalan raya di Ibu Kota mulai Rabu (12/8/2021) besok.
Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengkhawatirkan dampak dari "pelonggaran" kebijakan ini terhadap penularan Covid-19 di Jakarta pada masa PPKM Level 4.
Padahal, selama penerapan PPKM Darurat dan Level 4, penularan Covid-19 di DKI Jakarta sudah turun signifikan.
"Penurunan angka kasus positif Covid 19 di Jakarta harus dijaga, jangan terlalu cepat dilonggarkan," kata Tigor melalui keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).
"Kebijakan pelonggaran PPKM di Jakarta harus dilakukan secara ketat dan hati-hati, tidak dengan pelonggaran langsung 50 persen," ia menambahkan.
Baca juga: Polda Metro: Ganjil Genap Jakarta 12-16 Agustus, Tidak Berlaku bagi Motor
Tigor menganggap, di atas kertas, penyekatan yang telah dilakukan selama ini identik dengan pembatasan mobilitas warga 100 persen.
Sementara itu, penerapan ganjil-genap berarti melonggarkan pembatasan itu hingga 50 persen.
"Itu berisiko peningkatan mobilitas 50 persen," kata Tigor.
"Mari tetap jalan PPKM Level 4 di Jakarta dengan Sistem Penyekatan dan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), menjalankan protokol kesehatan dan 5M dengan baik, awasi perkantoran dan tempat bekerja agar taat pada aturan PPKM Level 4," lanjutnya memberi usul.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta kembali akan menerapkan sistem ganjil genap pada 12-16 Agustus 2021.
Riza mengatakan, ganjil genap kembali diterapkan untuk menggantikan penyekatan yang tidak lagi dilakukan.
Ganjil genap akan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB di delapan ruas jalan di DKI Jakarta.
Baca juga: Penerapan Kembali Ganjil Genap di Jakarta Dinilai Tidak Efektif
Dia mengatakan, pemberlakuan kembali ganjil genap ini sebagai bentuk pengendalian mobilitas warga di masa PPKM level 4 setelah penyekatan dibuka.
"Jadi upaya-upaya (pengendalian) ini dilakukan oleh Dishub dibantu Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mengatur mobilitas warga," kata dia.
Selain ganjil genap, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas.