Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Cilincing Jadi Korban Doxing, Satgas Waspada Investasi: Jangan Akses Pinjol Ilegal

Kompas.com - 11/08/2021, 14:07 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investigasi Tongam Tobing Lumban berujar, masyarakat agar berhati-hati untuk tidak memberikan data pribadi di ponsel masing-masing ke pihak lain.

Hal itu disampaikan menanggapi adanya korban dugaan tindakan penyebarluasan informasi pribadi ke publik (doxing) dengan narasi "open BO" di Cilincing, Jakarta Utara, oleh perusahaan pemberi pinjaman daring (pinjaman online/pinjol).

Menurut Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keungan (OJK) itu, tindakan doxing merupakan ciri utama yang dilakukan oleh perusahaan pinjol ilegal.

Baca juga: Fotonya Disebar dengan Narasi Pelecehan, Korban Pinjol Lapor Polisi

Untuk itu, masyarakat diimbau tidak menggunakan jasa perusahaan pinjol ilegal.

"Pinjol ilegal itu selalu meminta peminjam untuk mengizinkan semua data dan kontak di HP bisa diakses, nah ini sumber malapetaka," papar Tongam melalui sambungan telepon, Rabu (11/8/2021).

"Kita hanya bisa memberantas pinjol ilegal ini dengan cara jangan mengakses," sambungnya.

Tongam mengatakan, tindakan perusahaan pinjol ilegal tidak manusiawi.

Pasalnya, dari data peminjam yang dapat diakses perusahaan ilegal itu, kemudian dapat disebarluaskan oleh oknum ke pihak lainnya.

Tak hanya data saja, foto pribadi peminjam juga dapat disebarluaskan oleh oknum.

"Tindakan pinjol ilegal juga sangat tidak manusiawi, mereka mengirim gambar-gambar yang tidak senonoh, meng-crop wajah dari peminjam. Itu tentu sangat tidak manusiawi," urai dia.

Baca juga: Penagih Utang Pinjaman Online Pakai Intimidasi hingga Ancaman Kekerasan, Ini Jerat Hukumnya

Ia menyarankan, korban doxing oleh pinjol ilegal agar segera melaporkan peristiwa yang dialami ke kepolisian.

Menurut dia, kepolisian kini sangat responsif terhadap laporan semacam itu.

Dia menambahkan, OJK melakukan pengawasan yang ketat serta pembinaan terhadap perusahaan pinjol legal.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) turut melakukan pengawasan kode etik perusahaan pinjol ilegal.

Meski demikian, jika ada perusahaan pinjol legal yang melanggar hukum, pihaknya tidak sungkan untuk melakukan penindakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com