JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Masjid Agung At-Tin di Jakarta Timur belum membuka kembali segala kegiatan peribadatan.
Sebagaimana diketahui, dalam masa perpanjangan PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021, kegiatan peribadatan di rumah ibadah sudah diperbolehkan dengan batas maksimal 25 persen jemaah dari kapasitas normal atau maksimal 20 orang.
Kepala Bidang Peribadatan Masjid Agung At-Atin, Karnali, berujar bahwa pihaknya masih menunggu arahan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) berkait dibukanya kegiatan peribadatan di lokasi tersebut.
"Kemungkinan besar akan dibuka, cuma menunggu izin saja," ujar Karnali, melansir Antara, Rabu (11/8//2021).
Baca juga: PPKM Level 4 di Jakarta Diperpanjang, Mal dan Rumah Ibadah Boleh Buka Kapasitas 25 Persen
Karnali menyatakan, pihaknya bakal segera kembali mengadakan peribadatan di Masjid At-Tin.
Keputusan soal pembukaan kembali kegiatan beribadah akan diumumkan secepatnya.
"Kemungkinan Jumat besok karena masih menunggu pimpinan. Mungkin sehari atau dua hari ini ada pengumuman," katanya.
Dia menambahkan, kegiatan peribadatan di lokasi tersebut ditutup sementara sejak PPKM level 4 diberlakukan pada akhir Juli 2021 hingga saat ini.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkot Depok Izinkan Tempat Ibadah Buka dengan Kapasitas Terbatas
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menyambut baik soal Pemerintah Pusat yang memperpanjang PPKM level 4 di wilayah itu hingga 16 Agustus.
Dia berharap akan ada penurunan signifikan dari situasi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.