Dalam pemenuhan hak dasar anak-anak, DPAPMK tidak bekerja sendiri, tetapi ada dinas pendidikan, dinas sosial, dinas dukcapil, dan dinas terkaitnya yang membantu.
”Untuk pendidikan dari program Pemkot Depok kan gratis dari SD-SMP. Kartu identitas anak (KIA) kita penuhi dari dukcapil, hingga hak sipil administrasi kependudukan ataupun hak kesehatan. Kita penuhi hak dasarnya,” tuturnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendata anak yang terdampak Covid-19 akibat ditinggal meninggal orangtua mereka.
Sejauh ini ada 300 anak yang masuk dalam radar Pemkot Bogor.
Bima menilai perlu ada gerakan sistematis untuk melindungi anak-anak tersebut dan menjamin hak-hak dasar mereka terpenuhi.
Baca juga: Tugu Proklamasi, Digagas 5 Tokoh Perempuan hingga Pernah Dihancurkan karena Dikira Tugu Linggarjati
Perhatian dalam bentuk bantuan sembako dinilai tidaklah cukup karena ada persoalan pendidikan, kesehatan, konseling bimbingan dan sebagainya. Perlu gerakan yang sistematis melindungi anak-anak,” kata Bima.
Salah satunya program yang saat ini sudah jalan, kata Bima, ASN diajak berkontribusi untuk menyisihkan penghasilannya dalam membantu warga yang membutuhkan, seperti UMKM, warung, para duafa dan sebagian disisihkan bagi anak-anak yatim piatu.
(Penulis: Aguido Adri/ Editor: Neli Triana)
Tulisan ini telah tayang di Kompas.id dengan judul “Sekitar 1.000 Anak di Depok dan Kota Bogor Kehilangan Orangtua karena Covid-19”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.