JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi cekcok dengan petugas kepolisian lantaran kendaraannya terjaring razia ganjil genap.
Dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Viani tidak terima ketika dilarang melintas di Gatot Subroto, salah satu jalan yang diterapkan ganjil genap.
"Nanti saya akan protes, saya yang bikin aturannya," kata Viani dalam rekaman suara, Kamis (12/8/2021).
"Silakan (diprotes)," jawab polisi.
Baca juga: Polda Metro: Ganjil Genap Jakarta 12-16 Agustus, Tidak Berlaku bagi Motor
Saat diwawancara, Viani kemudian menyebut dirinya Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi D.
"Saya dari Anggota DPRD DKI Jakarta, Komisi D Viani Limardi," kata dia.
Viani merasa keberatan karena peraturan ganjil-genap tidak jelas dan berganti-ganti.
Pelat nomor mobil yang dipakai Viani merupakan pelat nomor ganjil dengan belakang RFT.
"Biasanya pelat nomor saya kalau kita tugas boleh (lewat). Sekarang saya tugas jam 9 vaksin di Penjaringan terus kita nggak bisa lewat seperti ini kenapa?" kata Viani.
Viani kemudian mengungkit aturan penutupan jalan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.