TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Warga DKI Jakarta yang nomor induk kependudukan (NIK) terpakai orang lain untuk vaksinasi Covid-19 di Klinik DR RANNY, Serpong, Tangerang Selatan, bersikeras minta data dihapus.
Hal tersebut disampaikan Kepala Klinik DR RANNY, Ranny Rulianty (51) ketika menjelaskan penyebab NIK milik Yuni Trianita (43) tercatat sebagai penerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama di tempatnya.
Ranny mengatakan, Yuni yang belum menjalani vaksinasi Covid-19 bisa tercatat sebagai penerima dosis pertama di klinik tersebut, karena petugas pendaftaran salah memasukan data salah satu peserta vaksinasi massal.
"Kami sudah jelaskan kepada beliau bahwa ini pure salah NIK pada saat input," ujar Kepala Klinik DR RANNY, Ranny Rulianty, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Kasus Vaksinasi Pakai NIK Orang Lain di Tangsel Terungkap, Petugas Salah Input Data Peserta
Akibat peristiwa itu, kata Ranny, pihaknya menawarkan Yuni menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama di kliniknya.
Nantinya, Ranny dan petugas vaksinator akan mendatangi rumah Yuni di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Sehingga Yuni tidak perlu berangkat ke wilayah Serpong.
"Kepada Ibu Yuni, kami tawarkan solusinya. Kami fasilitasi vaksinasi ke rumah beliau di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Karena kan dia tujuannya ingin divaksin," kata Ranny.
"Kami akan datang ke rumah Ibu Yuni. Itu salah satu cara kami, karena itu kesalahan kami salah input NIK," sambungnya.
Namun, Ranny menyebut bahwa Yuni menolak tawaran tersebut dan bersikukuh meminta data dirinya yang sudah terinput di aplikasi Peduli Lindungi dihapus.
"Dia tidak ada keinginan untuk divaksin oleh kami. Dia tidak bersedia dan hanya ingin namanya dihapus di Peduli Lindungi. Oke saya jelaskan akan usahakan dihapus di Peduli Lindungi," ungkap Ranny.
Baca juga: NIK Dipakai Orang Lain di Tangsel, Warga Jakarta Tunda Vaksinasi Covid-19
Masalah lain muncul karena penghapusan data peserta vaksinasi Covid-19 dari aplikasi Peduli Lindungi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ranny mengaku sudah menghubungi pihak Kementerian Kesehatan melalui call center 119 dan BPJS Kesehatan.
Hasilnya, penghapusan data tidak dapat dilakukan karena aplikasi Peduli Lindungi dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Kemenkes enggak punya akses ke server Peduli Lindungi. Jadi dari 119 saya enggak bisa dapat jawaban menghapus. Kemudian saya coba kontak ke BPJS Kesehatan dan jawabannya sama," ungkap Ranny.
Saat ini, kata Ranny, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada kepolisian terkait kesalahan penginputan data itu, dan meminta bantuan mediasi untuk penyelesaian masalah tersebut.