Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Jamin Hak Dasar Anak-anak Yatim Piatu Korban Covid-19, Pemkot Depok: Itu Kewajiban Kami

Kompas.com - 12/08/2021, 15:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, akan menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak yang kehilangan orangtuanya akibat Covid-19. Ini mencakup anak-anak yang ayah, ibu, maupun ayah dan ibunya meninggal akibat Covid-19.

Saat ini, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPMK) sedang melakukan pendataan.

"Jangan sampai mereka kehilangan orangtua, lalu kehilangan haknya. Jangan sampai karena tidak terdata dan mereka tidak tahu harus seperti apa," kata Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari, kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Pemkot Depok Berusaha Penuhi Kebutuhan Anak yang Jadi Yatim atau Piatu akibat Covid-19

"Kami rencananya mau meluncurkan (program pendampingannya), tapi kami sekarang masih sedang persiapan pendataan. Karena datanya dinamis, walau saya berharap tidak bertambah," imbuhnya.

Hingga data terbaru diumumkan kemarin, Kota Depok telah melaporkan 1.891 kematian akibat Covid-19 sejak pandemi melanda pada awal Maret 2020. Dari jumlah itu, sekitar 400-an di antaranya merupakan ayah dan ibu yang meninggalkan 740-an anak-anak sebagai yatim, piatu, atau yatim piatu.

"Sehingga Pak Wali (Kota) dan Wakil (Wali Kota) merasa bahwa anak-anak ini perlu perhatian dari pemerintah, perlu pendampingan," ujar Nessi.

"Ini kewajiban kami supaya kami bisa memenuhi hak mereka, hak dasar mereka seperti pendidikan dan kesehatan," tambahnya.

Nessi menjelaskan, DPAPMK akan menjadi leading sector dalam pemenuhan hak-hak anak ini.

Tak semua pemenuhan hak anak yatim piatu itu dilakukan oleh DPAPMK. Namun, DPAPMK akan melakukan pendataan masing-masing kebutuhan anak-anak itu untuk kemudian dihubungkan dengan dinas yang berkaitan.

Saat ini, pemetaan kebutuhan itu masih berlangsung di lapangan, memastikan supaya tidak salah menentukan langkah bagi setiap anak.

"Itu akan dihubungkan dengan program Pemkot Depok untuk masyarakat. Untuk kebutuhan pendidikannya, kami akan kerja sama dengan dinas pendidikan. Karena kan memang seperti pendidikan SD-SMP gratis," kata Nessi memberi contoh.

Jika anak-anak tak memiliki pengasuh lagi, anak-anak itu dapat dipelihara di panti asuhan dinas sosial. Apabila mereka membutuhkan pendampingan psikologis, DPAPMK siap mengerahkan para psikolog.

"Pokoknya hak dasar anak-anak kami usahakan penuhi. Misalnya, perlu KIA (kartu identitas anak), kami penuhi ke Disdukcapil," kata Nessi.

"Hak hidup merekalah, baik itu hak sipil, administrasi kependudukan, maupun hak kesehatan dan pendidikan, kami penuhi semuanya, hak dasarnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com