JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjung Mal Grand Indonesia, Jakarta, masih minim setelah dibuka kembali mulai Selasa (10/8/2021) lalu.
Corporate Communications Grand Indonesia Annisa Hazarini menyebut, saat ini pengunjung di Grand Indonesia tidak sampai 10 persen dari total kapasitas.
Pemerintah mengizinkan jumlah pengunjung mal hingga 25 persen dari kapasitas normal.
"Untuk pengunjung kami masih di bawah 10 persen," kata Annisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Hari Pertama Beroperasi Kembali, 80 Orang Dilarang Masuk Mal Pondok Indah
Annisa memastikan Mal Grand Indonesia tetap menjalankan syarat ketat bagi pengunjung untuk bisa masuk ke mal.
Tiap pengunjung yang akan masuk dicek sertifikat vaksinnya lewat aplikasi peduli lindungi.
Lalu petugas akan memastikan sertifikat vaksin itu asli dengan melakukan scan barcode.
"Kalau tidak bisa scan qr code pedulilindungi untuk check in tetap tidak bisa masuk," kata Annisa.
Sementara itu, bagi yang tidak bisa menjalani vaksinasi karena alasan kesehatan/penyintas Covid-19, wajib menunjukkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum kedatangan.
Bukti tes PCR swab wajib dilengkapi dengan QR code yang dapat diverifikasi secara digital.
Lalu, anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun dilarang masuk mal.
Baca juga: Dokter Richard Lee Jadi Tersangka dan Ditahan
Annisa menyebut, ada cukup banyak pengunjung yang akhirnya dilarang masuk karena tidak bisa memenuhi ketentuan di atas.
Pembukaan kembali mal ini mengikuti pelonggaran dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.
Dalam aturan itu, mal dibolehkan untuk buka dengan maksimal jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal. Jam operasional juga dibatasi hanya dari pukul 10.00 - 20.00 WIB.
Selain itu, pengunjung mal harus sudah divaksin dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi.
Anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun untuk sementara dilarang masuk mal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.