Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Mal Grand Indonesia Masih di Bawah 10 Persen

Kompas.com - 12/08/2021, 16:28 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjung Mal Grand Indonesia, Jakarta, masih minim setelah dibuka kembali mulai Selasa (10/8/2021) lalu.

Corporate Communications Grand Indonesia Annisa Hazarini menyebut, saat ini pengunjung di Grand Indonesia tidak sampai 10 persen dari total kapasitas.

Pemerintah mengizinkan jumlah pengunjung mal hingga 25 persen dari kapasitas normal.

"Untuk pengunjung kami masih di bawah 10 persen," kata Annisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Hari Pertama Beroperasi Kembali, 80 Orang Dilarang Masuk Mal Pondok Indah

Annisa memastikan Mal Grand Indonesia tetap menjalankan syarat ketat bagi pengunjung untuk bisa masuk ke mal.

Tiap pengunjung yang akan masuk dicek sertifikat vaksinnya lewat aplikasi peduli lindungi.

Lalu petugas akan memastikan sertifikat vaksin itu asli dengan melakukan scan barcode.

"Kalau tidak bisa scan qr code pedulilindungi untuk check in tetap tidak bisa masuk," kata Annisa.

Sementara itu, bagi yang tidak bisa menjalani vaksinasi karena alasan kesehatan/penyintas Covid-19, wajib menunjukkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum kedatangan.

Bukti tes PCR swab wajib dilengkapi dengan QR code yang dapat diverifikasi secara digital.

Lalu, anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun dilarang masuk mal.

Baca juga: Dokter Richard Lee Jadi Tersangka dan Ditahan

Annisa menyebut, ada cukup banyak pengunjung yang akhirnya dilarang masuk karena tidak bisa memenuhi ketentuan di atas.

Pembukaan kembali mal ini mengikuti pelonggaran dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.

Dalam aturan itu, mal dibolehkan untuk buka dengan maksimal jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal. Jam operasional juga dibatasi hanya dari pukul 10.00 - 20.00 WIB.

Selain itu, pengunjung mal harus sudah divaksin dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi.

Anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun untuk sementara dilarang masuk mal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com