Lalu, anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun dilarang masuk mal.
Baca juga: Dokter Richard Lee Jadi Tersangka dan Ditahan
Annisa menyebut, ada cukup banyak pengunjung yang akhirnya dilarang masuk karena tidak bisa memenuhi ketentuan di atas.
Pembukaan kembali mal ini mengikuti pelonggaran dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.
Dalam aturan itu, mal dibolehkan untuk buka dengan maksimal jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal. Jam operasional juga dibatasi hanya dari pukul 10.00 - 20.00 WIB.
Selain itu, pengunjung mal harus sudah divaksin dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi.
Anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun untuk sementara dilarang masuk mal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.