Richard kemudian mendapat somasi dari pihak Kartika Putri, yang kemudian dia tanggapi dengan permintaan maaf secara terbuka.
"Permintaannya simple, minta maaf, ya bukan artinya minta maaf juga salah. Saya minta maaf kalau misalnya video saya atau Insta Story saya atau edukasi saya berdampak bagi Karput (Kartika Putri)," ujar Richard.
Kartika justru melaporkan Richard ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Richard mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya pada Februari 2021.
Didampingi kuasa hukumnya, Richard memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya atas dugaan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara Kartika Putri.
Baca juga: Polisi Sebut Dokter Richard Lee Hapus Barang Bukti dan Akses Medsos secara Ilegal
Richard kembali menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin masalah tersebut diperpanjang sampai ke ranah hukum.
"Sebenarnya enggak penting banget ya, saya enggak mau masalah ini keangkat. Tujuan diskusi saya adalah edukasi, kasih tahu ke masyarakat, produk-produk berbahaya, terutama dosis tinggi, mengimbau artis," kata Richard.
Setelah lama tak terdengar, perseteruan Kartika Putri-Richard Lee kembali mencuat setelah video penangkapan Richard beredar di media sosial.
Polisi kemudian menjelaskan bahwa Richard Lee menghilangkan barang bukti dan mengakses akun media sosial secara ilegal.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu mengatakan, Richard diketahui mengakses akun Instagramnya pada 6 Agustus 2021.
Baca juga: Kronologi Bendera Palestina Berkibar di Rumah Warga Beji Depok hingga Diturunkan Polisi