Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Terapis Bekam di Bekasi Dibunuh karena Cinta Pelaku Ditolak Korban

Kompas.com - 12/08/2021, 17:20 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, cinta yang ditolak jadi pemicu pembunuhan seorang terapis bekam berinisial RS (33) di Kota Bekasi, Jawa Barat

Jenazah korban ditemukan setengah terkubur di lahan kosong di kolong Tol Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jumat (6/8/2021).

Tersangka pelaku berinisial MA alias R dalam pemeriksaannya mengaku, sebelum membunuh korban dia mengutarakan perasaan dan berniat menikahi korban.

"Masalah apa? motifnya adalah karena tersangka ini suka dengan korban. Bahkan sempat tercetus kalau tersangka ingin menikahi korban," kata Yusri dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Ini Kronologi Tewasnya Terapis Bekam yang MayatnyaTerkubur Setengah Badan di Jatikarya

Menurut Yusri, korban kala itu menolak cinta tersangka pelaku yang diketahui sudah berkeluarga. Korban sendiri juga telah memiliki kekasih dan mereka akan menikah dalam waktu dekat.

"Ini yang membuat si tersangka ini tidak terima hingga melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengubur," kata Yusri.

RS ditemukan tewas dengan tubuh setengah terpedam di lahan kosong di kolong jalan tol. Jenazah korban pertama kali ditemukan seseorang yang sedang mengarit rumput di lokasi itu.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka di Jalan Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa lalu.

Yusri sebelumnya mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka dalam pemeriksaan, pembunuhan terjadi usai menemani korban melaksanakan pekerjaan di kawasan Bogor, Jawa Barat. Kepada korban, tersangka mengaku sedang tidak sehat dan meminta untuk dibekam di rumah salah satu rekannya kawasan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Menurut keterangan tersangka bahwa memang sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban. Keduanya ini sama-sama terapis bekam," ujar Yusri.

Tersangka pelaku yang tak terima cintanya ditolak membawa korban dengan sepeda motor ke pinggir kolong Tol Jatikarya. Tersangka kemudian dua kali memukul wajah dan punggung korban hingga terjatuh lemas. Dia lalu membekap korban yang saat itu menggunakan cadar.

"Kondisi sebenarnya menurut tersangka masih lemas saja. Tapi hasil visum kita dapat memang meninggal karena mati lemas," ucap Yusri.

Tersangka kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com