Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pembunuh Terapis Bekam Gali Tanah Pakai Tangan untuk Kubur Jasad Korban

Kompas.com - 12/08/2021, 17:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pembunuh terapis bekam, MA alias R menggunakan tangan kosong saat  menggali tanah untuk mengubur jasad korban.

Jasad korban sendiri setengah dikubur di lahan kosong kolong Tol Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

"Dia gali pakai tangan. Karena itu galian terlalu dalam masih ada tangan korban yang terlihat," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021)

Adapun pelaku dan korban sendiri selama ini saling kenal dalam waktu lebih dari setahun. Selama ini, mereka memiliki pekerjaan yang sama yakni sebagai terapis bekam.

Baca juga: Polisi: Terapis Bekam di Bekasi Dibunuh karena Cinta Pelaku Ditolak Korban

"Mereka berkenalan ini lebih kurang satu tahun karena memang profesi yang sama sebagai trapis bekam jadi sering ada orderan, kemudian berangkat bersama," kata Yusri.

Belakangan diketahui, pelaku memiliki perasaan kepada korban. Dia juga sempat mengutarakan perasaan sebelum membunuh korban.

"Masalah apa? motifnya adalah karena tersangka ini suka dengan korban. Bahkan sempat tercetus kalau tersangka ingin menikahi korban," kata Yusri.

Korban kala itu menolak cinta pelaku yang diketahui sudah berkeluarga. Sedangkan korban juga telah memiliki kekasih yang akan menikah dalam waktu dekat.

"Ini yang membuat si tersangka ini tidak terima hingga melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengubur," kata Yusri.

Baca juga: Ini Kronologi Tewasnya Terapis Bekam yang MayatnyaTerkubur Setengah Badan di Jatikarya

Sebelumnya, RS ditemukan tewas dalam kondisi setengah tubuh terpedam di tanah pada lahan kosong pinggir jalan tol.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seseorang sedang mengarit rumput di lokasi yang dilaporkan ke polisi.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian memangkap pelaku di Jalan Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).

Yusri sebelumnya mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku dalam pemeriksaan, pembunuhan terjadi usai menemani korban melaksanakan pekerjaan di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kepada korban, pelaku mengaku sedang tidak sehat dan meminta untuk dibekam di rumah salah satu rekannya kawasan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Menurut keterangan tersangka bahwa memang sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban. Keduanya ini sama-sama terapis bekam," ujar Yusri.

Saat itu, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor ke pinggir kolong Tol Jatikarya.

Pelaku kemudian dua kali memukul wajah dan punggung korban hingga terjatuh lemas. Pelaku kemudian membekap korban yang saat itu menggunakan cadar.

"Kondisi sebenarnya menurut tersangka masih lemas saja. Tapi hasil visum kita dapat memang meninggal karena mati lemas," ucap Yusri.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com