Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pembunuh Terapis Bekam Gali Tanah Pakai Tangan untuk Kubur Jasad Korban

Kompas.com - 12/08/2021, 17:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pembunuh terapis bekam, MA alias R menggunakan tangan kosong saat  menggali tanah untuk mengubur jasad korban.

Jasad korban sendiri setengah dikubur di lahan kosong kolong Tol Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

"Dia gali pakai tangan. Karena itu galian terlalu dalam masih ada tangan korban yang terlihat," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021)

Adapun pelaku dan korban sendiri selama ini saling kenal dalam waktu lebih dari setahun. Selama ini, mereka memiliki pekerjaan yang sama yakni sebagai terapis bekam.

Baca juga: Polisi: Terapis Bekam di Bekasi Dibunuh karena Cinta Pelaku Ditolak Korban

"Mereka berkenalan ini lebih kurang satu tahun karena memang profesi yang sama sebagai trapis bekam jadi sering ada orderan, kemudian berangkat bersama," kata Yusri.

Belakangan diketahui, pelaku memiliki perasaan kepada korban. Dia juga sempat mengutarakan perasaan sebelum membunuh korban.

"Masalah apa? motifnya adalah karena tersangka ini suka dengan korban. Bahkan sempat tercetus kalau tersangka ingin menikahi korban," kata Yusri.

Korban kala itu menolak cinta pelaku yang diketahui sudah berkeluarga. Sedangkan korban juga telah memiliki kekasih yang akan menikah dalam waktu dekat.

"Ini yang membuat si tersangka ini tidak terima hingga melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengubur," kata Yusri.

Baca juga: Ini Kronologi Tewasnya Terapis Bekam yang MayatnyaTerkubur Setengah Badan di Jatikarya

Sebelumnya, RS ditemukan tewas dalam kondisi setengah tubuh terpedam di tanah pada lahan kosong pinggir jalan tol.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seseorang sedang mengarit rumput di lokasi yang dilaporkan ke polisi.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian memangkap pelaku di Jalan Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).

Yusri sebelumnya mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku dalam pemeriksaan, pembunuhan terjadi usai menemani korban melaksanakan pekerjaan di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kepada korban, pelaku mengaku sedang tidak sehat dan meminta untuk dibekam di rumah salah satu rekannya kawasan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Menurut keterangan tersangka bahwa memang sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban. Keduanya ini sama-sama terapis bekam," ujar Yusri.

Saat itu, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor ke pinggir kolong Tol Jatikarya.

Pelaku kemudian dua kali memukul wajah dan punggung korban hingga terjatuh lemas. Pelaku kemudian membekap korban yang saat itu menggunakan cadar.

"Kondisi sebenarnya menurut tersangka masih lemas saja. Tapi hasil visum kita dapat memang meninggal karena mati lemas," ucap Yusri.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com