Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota F-PSI Tak Terima Kena Ganjil Genap, Kendaraan Apa Saja yang Kebal Aturan Ini?

Kompas.com - 13/08/2021, 07:31 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dar Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi, menjadi sorotan belakangan lantaran terlibat cekcok dengan petugas kepolisian yang menjaring kendaraannya saat razia ganjil genap di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, terdengar Viani melayangkan ancaman kepada petugas di lapangan.

Menurut Viani, ia berhak melintas meski pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal saat itu karena ia merupakan pejabat pembuat kebijakan.

“Nanti saya akan protes, saya yang bikin aturannya,” kata Viani dalam rekaman suara tersebut.

Baca juga: Tak Terima Kena Ganjil Genap, Anggota F-PSI Viani Limardi: Saya yang Buat Aturan

Viani merasa keberatan karena peraturan ganjil-genap tidak jelas dan berganti-ganti. Pelat nomor mobil yang dipakai Viani merupakan pelat nomor ganjil dengan belakang RFT.

"Biasanya pelat nomor saya kalau kita tugas boleh (lewat). Sekarang saya tugas jam 9 vaksin di Penjaringan terus kita nggak bisa lewat seperti ini kenapa?" kata Viani.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta kembali akan menerapkan sistem ganjil genap pada 12-16 Agustus 2021.

Riza mengatakan, ganjil genap kembali diterapkan untuk menggantikan penyekatan yang tidak lagi diterapkan.

Ganjil genap akan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB, di delapan ruas jalan di DKI Jakarta.

Baca juga: Anggota F-PSI Tak Terima Kena Ganjil Genap, M Taufik: Jangan karena Dewan, Mau Diistimewakan

Adapun kedelapan ruas jalan tersebut adalah:

1. Jalan Sudirman,
2. Jalan MH Thamrin,
3. Jalan Medan Merdeka Barat,
4. Jalan Majapahit,
5. Jalan Gajah Mada,
6. Jalan Hayam Wuruk,
7. Jalan Pintu Besar Selatan,
8. Jalan Gatot Subroto.

 

Kendaraan yang kebal aturan ganjil genap

Meski telah diterapkan kembali, ada sejumlah kendaraan yang kebal terhadap aturan ini dan tetap bisa melintas kapan pun.

Ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (SK Kadishub) DKI Jakarta No. 320 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Ganjil-Genap saat PPKM Level 4 Covid-19.

Baca juga: Mulai Rabu Ini, Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Boleh Pakai Tes Antigen asal Telah Divaksin Dosis 2

Pengecualian berlaku bagi:

  • kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas,
  • kendaraan ambulans,
  • kendaraan pemadam kebakaran,
  • kendaraan angkutan umum (plat kuning),
  • kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik,
  • sepeda motor,
  • kendaran angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan bahan bakar gas,
  • kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara yang meliputi Presiden/Wakil Presiden, Ketua MPR/DPR/DPD/dan Ketua MA/MK/KY/BPK,
  • kendaraan dinas operasional berplat dinas, TNI dan Polri,
  • kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara,
  • kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas,
  • kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan pengangkut uang dengan pengawasan Polri,
  • kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19,
  • kendaraan mobilisasi pasien Covid-19,
  • kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19,
  • kendaraan pengangkut tabung oksigen,
  • kendaraan angkutan barang pengangkut logistik.

(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com