JAKARTA, KOMPAS.com - Data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa Jakarta tak lagi masuk dalam daftar daerah dengan risiko penularan tinggi Covid-19 (zona merah) per 8 Agustus 2021 kemarin.
Merujuk pada peta risiko penyebaran Covid-19 di Indonesia, yang dilansir situs covid19.go.id, Jakarta ada dalam zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan virus Corona.
Data corona.jakarta.go.id menunjukkan adanya penurunan kasus sejak pertengahan Juli 2021 lalu, pasca lonjakan Covid-19 usai libur lebaran yang berlangsung pada pertengahan Mei 2021.
Kasus tertinggi yang pernah dicatatkan DKI Jakarta adalah sebanyak 14.619 kasus pada 12 Juli 2021. Sebelumnya, kasus merangkak naik sejak awal Juni yang mencatatkan rata-rata penambahan kasus harian kurang dari 1.000.
Baca juga: Lokasi Vaksinasi Covid-19 Keliling dan Sentra Mini Vaksinasi di Jakarta, Jumat 13 Agustus 2021
Setelah mencapai puncaknya pada pertengahan Juli, kasus perlahan turun hingga kini penambahan kasus harian ada di kisaran 1.000 kasus. Teranyar, Jakarta mencatatkan penambahan 1.078 kasus pada Kamis kemarin.
Jumlah Rukun Tetangga (RT) zona merah di Jakarta juga semakin berkurang. Pada periode 10-16 Agustus ini, tersisa 7 RT zona merah di Jakarta.
Sementara pada periode 2-8 Agustus, terdapat 21 RT zona merah, dan pada periode sebelumnya ada 150 RT.
Meski menunjukkan penurunan, positivity rate di Jakarta masih terbilang tinggi, yakni 9 persen, atau masih di atas standar aman 5 persen yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca juga: Semakin Sedikit, Kini Tersisa 7 RT Zona Merah di Jakarta
Positivity rate sendiri adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan dalam sebuah populasi.
Untuk itu, protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak, tetap perlu diterapkan untuk menjaga tren penurunan kasus dan membuat keadaan jadi lebih baik.