Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid yang Gelar Shalat Jumat Berjemaah di Jakarta, Kapasitas Ribuan Orang

Kompas.com - 13/08/2021, 09:39 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAs.com - Sejumlah masjid di Jakarta kembali menggelar shalat Jumat setelah dikeluarkannya aturan yang memperbolehkan ibadah secara kolektif selama perpanjangan PPKM level 4 hingga 16 Agustus mendatang.

Meski demikian, jemaah tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak. Jumlah jemaah pun dibatasi karena setiap masjid hanya boleh menampung 25 persen dari total kapasitas normal.

Berikut masjid yang mengumumkan akan menggelar shalat Jumat berjemaah di Jakarta pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Baca juga: Shalat Jumat Berjamaah Sudah Diperbolehkan, Ini Aturan Bagi Pengelola Masjid dan Jemaah

Masjid Agung At-Tin Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Masjid yang terletak di Jakarta Timur ini akan menggelar ibadah shalat Jumat pertama kalinya selama penerapan PPKM.

Kepala Peribadatan Masjid At-Tin Karnali mengatakan, terakhir kali shalat Jumat digelar di masjid itu pada 2 Juli 2021 atau sebelum diterapkannya PPKM Darurat.

"Ya, (shalat Jumat) baru mulai lagi besok," kata Karnali saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).

Karnali meminta kepada calon jemaah shalat Jumat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Jumlah jemaah dibatasi 25 persen dari kapasitas masjid, atau maksimal sebanyak 2.500 jemaah. Ini sesuai ketentuan pemerintah," ucap Karnali.

Baca juga: Lokasi Vaksinasi Covid-19 Keliling dan Sentra Mini Vaksinasi di Jakarta, Jumat 13 Agustus 2021

 

Masjid Raya KH Hasyim Asyari

Mulai Jumat (13/8/2021) besok, Masjid Raya KH Hasyim Asyari, Jakarta Barat, akan kembali menggelar shalat Jumat.

Sebelumnya, kegiatan shalat Jumat di masjid ini dihentikan selama enam minggu lantaran mengikuti ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan level 4.

Namun demikian, kapasitas masjid untuk jemaah shalat Jumat dibatasi. Jemaah shalat Jumat di masjid raya pertama yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut hanya 25 persen dari kapasitas.

"Kapasitas masjid 12.500. Jadi 25 persennya sekitar 3.000 orang," kata Kepala Sekretariat Pengelola Masjid Raya Hasyim Asyari, Suprapto, dalam sebuah keterangan, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Anggota F-PSI Tak Terima Kena Ganjil Genap, Kendaraan Apa Saja yang Kebal Aturan Ini?

Nantinya, jarak peserta shalat Jumat akan dibatasi antara satu dan yang lainnya. Masjid, kata Suprapto, telah disemprot disinfektan oleh pihak pengelola.

Para jemaah shalat Jumat diimbau untuk membawa perlengkapan shalatnya masing-masing. Dengan demikian, protokol kesehatan di masjid tetap terjaga.

"Protokol keseharan seperti pemeriksaan suhu tubuh (jemaah shalat Jumat) dan membawa sajadah sendiri tetap dilaksanakan," kata Suprapto.

(Penulis : Nirmala Maulana Achmad, Sonya Teresa Debora/ Editor : Jessi Carina, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com