JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir truk mengalami kecelakaan tunggal di underpass Jalan Letjen Suprapto, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2021) dini hari.
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengantuk.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan, kecelakaan itu terjadi pukul 00.30 WIB. Truk itu menabrak tiang rambu lalu lintas dan separator jalan.
"Kata sopir dia ngantuk, terus pas nabrak, baru dia sadar bahwa truk yang dikendarai telah menabrak," kata Lilik saat dihubungi, Jumat pagi.
Baca juga: Kemarahan Pria yang Cintanya Ditolak Berujung Pembunuhan Terapis Bekam di Bekasi
Truk dengan nomor polisi B 9485 TYY tersebut dikendarai oleh Edi Utomo, warga Wonogiri, Jawa Tengah.
Akibat kecelakaan itu, truk mengalami kerusakan pada bagian bodi, sedangkan tiang rambu lalu lintas mengalami kerusakan parah dan beton taman ikut rusak akibat terhantam truk tersebut.
Namun, tak ada korban jiwa dari peristiwa kecelakaan ini.
"Sopir tidak mengalami luka. Saat ini tengah ditangani oleh Satlantas Polres Jakarta Pusat. Kasus kecelakaan tunggal ini," ucap Lilik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.