Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT di Kebon Jeruk Ambil Dana BST Milik Warga untuk Perayaan Agustusan

Kompas.com - 13/08/2021, 13:15 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 003 RW 003 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, disebut mengaku telah mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) milik seorang warga yang terdaftar di wilayahnya, tanpa sepengetahuan warga tersebut.

Pelaku berinisial A itu mengakui kesalahannya kepada Fahmi Febrianto, warga yang diambil BST-nya, pada Rabu (11/8/2021).

Selain BST milik Fahmi, BST yang seharusnya diterima Makmun (65), ayah Fahmi, juga dicairkan.

Sebelumnya, Fahmi sempat mendatangi kediaman A pada Minggu (8/8/2021) untuk menanyakan perihal BST. Namun, A mengelak dan tak mengakui perbuatannya.

"Ia (A) mengatakan bahwa pada saat saya mendatangi kediamannya pada Minggu, ia bingung serta malu untuk menjelaskan kepada saya dan orangtua bahwa sebetulnya dana BST tersebut sudah ia cairkan tanpa sepengetahuan saya dan orangtua selaku penerima resmi," kata Fahmi saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Warga Kebon Jeruk Mengaku Tak Terima BST meski Telah Terdaftar, Curiga Diambil Ketua RT

Menurut Fahmi, A mengaku bahwa BST milik Fahmi dan ayahnya digunakan untuk keperluan perayaan 17 Agustus.

Pada Rabu, A juga sudah meminta maaf atas kesalahannya.

"Saya serta orangtua akhirnya memutuskan bersedia menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dengan syarat, dilakukan pertemuan kembali serta dihadiri oleh pejabat berwenang," kata Fahmi.

Mediasi pun dilakukan pada Rabu malam dengan dihadiri Fahmi, A, H Mursid selaku ketua RW 003, serta sejumlah perwakilan Kelurahan Kebon Jeruk.

Baca juga: Patung Jenderal Sudirman, Dibangun Pakai Uang Urunan hingga Kontroversi Tangan Menghormat

Kronologi dari Fahmi maupun A dipaparkan dalam mediasi tersebut.

"Setelah berjalan beberapa lama, akhirnya terputuskan untuk penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan. Pihak RT 003 pun memohon maaf kepada saya serta seluruh pihak yang ada di tempat itu atas kejadian ini," jelas Fahmi.

Dikonfirmasi terpisah, Mursid membenarkan bahwa kasus ini sudah diselesaikan secara damai.

"Sudah clear, sudah damai, sudah dibuat surat pernyataan kedua belah pihak," ujar Mursid.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Mursid, Fahmi, A, dan staf Kesra Kelurahan Kebon Jeruk tersebut, A menyatakan permohonan maafnya.

"Saya sebagai pelaku dengan ini menyatakan permohonan maaf atas terjadinya pencairan dana BST milik pihak korban tanpa adanya persetujuan pihak korban dan saya akan mengembalikan dana BST sebesar Rp 1.200.000 kepada pihak korban," demikian tulisan yang dibuat Rabu tersebut.

Baca juga: Arogansi Anggota F-PSI Viani Limardi, Tak Terima Kena Razia Ganjil Genap padahal Tak Kebal Aturan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com