JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengkritik pemberlakuan kembali sistem ganjil-genap di Jakarta saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlaku.
Kebijakan itu, menurut Tigor, akan berdampak signifikan terhadap meningkatnya perjumpaan langsung antarwarga di tempat-tempat umum.
"Delapan titik penerapan ganjil genap adalah daerah perkantoran dan pertokoan/mal," kata Tigor dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Ganjil Genap Dianggap Riskan untuk Jakarta, Pengamat Usul Kembali ke Sistem Penyekatan
"Terlihat hari pertama penerapan ganjil-genap masa pandemi di Jakarta mengakibatkan kenaikan atau kepadatan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta. Kondisi ini jelas sangat riskan dan berbahaya," ujar dia.
Tigor melanjutkan, di atas kertas, sistem ganjil-genap berarti membuka kelonggaran sebesar 50 persen bagi warga untuk bermobilitas, khususnya di delapan titik penerapan ganjil-genap, yakni Jalan Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Pintu Besar Selatan, dan Gatot Subroto.
Kondisi itu dikhawatirkan akan meningkatkan jumlah orang di transportasi publik dan di mal-mal Ibu Kota yang saat ini telah dibuka terbatas.
Menurut Tigor, kebijakan pemberlakukan kembali sistem ganjil genap tidak selaras dengan kebijakan kerja dari rumah (work from home) bagi pegawai sektor nonesensial. Sebab, tidak ada yang memantau dan memeriksa keperluan setiap pengendara untuk bepergian.
"Sementara itu sistem penyekatan mampu membatasi mobilitas warga hingga 100 persen, juga operasi ilegal perkantoran yang tidak sesuai aturan PPKM Level 4," kata Tigor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.