JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, wilayah DKI Jakarta resmi keluar dari zona merah risiko penyebaran Covid-19.
"Alhamdulillah kita sudah keluar dari zona merah ya," ucap Riza dalam rekaman suara, Jumat (13/8/2021).
Setelah keluar dari zona merah, DKI Jakarta kini berstatus zona oranye dengan risiko penyebaran Covid-19 sedang.
Status risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan pemerintah pusat tersebut, kata Riza, senada dengan data Pemprov DKI Jakarta terkait zona merah di tingkat mikro.
Baca juga: Anies: Data Kematian Terkait Covid-19 di Jakarta Apa Adanya
Dari 30.417 RT (rukun tetangga) yang ada di Jakarta, hanya ada tujuh RT yang berstatus zona merah. Sedangkan zona oranye berada di angka 328 RT.
"Alhamdulillah berkat dukungan semua pihak," kata dia.
Meski sudah berubah status dari risiko tinggi ke risiko sedang, Riza tetap mengingatkan semua pihak untuk tidak kendor menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: Zona Merah di Jakarta Tinggal 7 RT
Adapun tujuh RT yang masih berstatus zona merah terdapat di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Berikut daftarnya:
Jakarta Timur:
1. RT 006 RW 003 Kelurahan Cibubur jumlah kasus 13
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.