Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel di Jakpus Akan Diawasi Lebih Ketat Pasca-temuan Kasus Prostitusi Anak

Kompas.com - 13/08/2021, 19:06 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi memastikan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap hotel-hotel yang ada di Jakarta Pusat.

Hal ini disampaikan Irwandi setelah polisi menemukan adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak-anak di Hotel OYO Salemba, Jakarta Pusat.

Irwandi mengatakan, pengawasan yang lebih ketat terhadap hotel ini akan dilakukan oleh Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerjasama dengan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat.

"Harus ada pengawasan yang rutin lah hotel-hotel itu. Kan Parekraf bisa juga meminta bantuan Satpol PP," kata Irwandi saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi, Izin Hotel OYO Salemba Dicabut

Irwandi tak ingin Sudin Parekraf baru bertindak saat sudah ada temuan kasus prostitusi oleh kepolisian. Ia menekankan pencegahan menjadi hal terpenting untuk dilakukan.

"Sudin Parekraf koordinasi dengan Satpol PP dan wilayah. Ini yang harus ditingkatkan koordinasinya. Bukan hanya waktu kejadian. Sebelumnya, pencegahan juga harus ada," ujarnya.

Selain itu, Irwandi juga menekankan agar Sudin Parekraf lebih rutin berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam melakukan pengawasan terhadap hotel-hotel di Jakpus.

Ia juga meminta Sudin Parekraf untuk memanggil manajemen OYO atas pelanggaran yang dilakukan oleh Hotel OYO Salemba.

Ia ingin manajemen OYO menjamin agar jaringan hotel lainnya di Jakpus tak melakukan pelanggaran serupa.

Baca juga: Penginapan di Pulogadung Disegel karena Digunakan Tempat Prostitusi

"OYO itu kan cuma license aja. Brand marketingnya aja itu. Nanti saya koordinasikan dulu dengan Parekraf. Sebenarnya harus dilakukan pemanggilan," katanya.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik prostitusi yang terjadi di hotel OYO Salemba pada Senin (9/8/2021) malam.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penggerebekan yang dilakukan di penginapan itu berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB. Adapun penggerebekan dilakukan karena penginapan itu diduga kerap dijadikan tempat prostitusi.

"Ada 50 persen hunian diisi untuk open BO. Satu kamar diisi antara empat sampai dengan enam orang anak," ujar Tubagus dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Polisi menemukan sejumlah orang dari penggerebekan hotel tersebut, delapan di antaranya perempuan yang masih di bawah umur. Selain itu, polisi juga mengamankan dua muncikari dan karyawan hotel yang diduga kerap menyediakan tempat untuk prostitusi.

"Ada supervisor, petugas front office dan dua muncikari (yang diamankan)," kata Tubagus.

Sudin Parekraf pun menjatuhkan sanksi pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) terhadap Hotel OYO Salemba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com