JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi memastikan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap hotel-hotel yang ada di Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan Irwandi setelah polisi menemukan adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak-anak di Hotel OYO Salemba, Jakarta Pusat.
Irwandi mengatakan, pengawasan yang lebih ketat terhadap hotel ini akan dilakukan oleh Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerjasama dengan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat.
"Harus ada pengawasan yang rutin lah hotel-hotel itu. Kan Parekraf bisa juga meminta bantuan Satpol PP," kata Irwandi saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi, Izin Hotel OYO Salemba Dicabut
Irwandi tak ingin Sudin Parekraf baru bertindak saat sudah ada temuan kasus prostitusi oleh kepolisian. Ia menekankan pencegahan menjadi hal terpenting untuk dilakukan.
"Sudin Parekraf koordinasi dengan Satpol PP dan wilayah. Ini yang harus ditingkatkan koordinasinya. Bukan hanya waktu kejadian. Sebelumnya, pencegahan juga harus ada," ujarnya.
Selain itu, Irwandi juga menekankan agar Sudin Parekraf lebih rutin berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam melakukan pengawasan terhadap hotel-hotel di Jakpus.
Ia juga meminta Sudin Parekraf untuk memanggil manajemen OYO atas pelanggaran yang dilakukan oleh Hotel OYO Salemba.
Ia ingin manajemen OYO menjamin agar jaringan hotel lainnya di Jakpus tak melakukan pelanggaran serupa.
Baca juga: Penginapan di Pulogadung Disegel karena Digunakan Tempat Prostitusi
"OYO itu kan cuma license aja. Brand marketingnya aja itu. Nanti saya koordinasikan dulu dengan Parekraf. Sebenarnya harus dilakukan pemanggilan," katanya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik prostitusi yang terjadi di hotel OYO Salemba pada Senin (9/8/2021) malam.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penggerebekan yang dilakukan di penginapan itu berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB. Adapun penggerebekan dilakukan karena penginapan itu diduga kerap dijadikan tempat prostitusi.
"Ada 50 persen hunian diisi untuk open BO. Satu kamar diisi antara empat sampai dengan enam orang anak," ujar Tubagus dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
Polisi menemukan sejumlah orang dari penggerebekan hotel tersebut, delapan di antaranya perempuan yang masih di bawah umur. Selain itu, polisi juga mengamankan dua muncikari dan karyawan hotel yang diduga kerap menyediakan tempat untuk prostitusi.
"Ada supervisor, petugas front office dan dua muncikari (yang diamankan)," kata Tubagus.
Sudin Parekraf pun menjatuhkan sanksi pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) terhadap Hotel OYO Salemba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.