TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satlantas Polres Tangerang Selatan turut memberlakukan patroli dan pengalihan arus lalu lintas sebagai ganti penyekatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Dwi Priambudi Arif Sutarman mengatakan, dua strategi pengendalian mobilitas masyarakat saat PPKM itu digencarkan karena tidak adanya sistem ganjil genap seperti di DKI Jakarta.
"Kalau ganjil genap tidak di Tangsel. Kita melakukan patroli untuk menekan mobilitas warga dan rekayasa lalu lintas," ujar Dicky saat dikonfirmasi, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Menahan Jerinx
Dicky mengatakan, patroli untuk menekan mobilitas warga akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 19.00-00.00 WIB.
Adapun patroli digelar di seluruh wilayah Tangerang Selatan, khususnya di daerah yang rawan terjadi kerumunan.
"Ada di daerah Alam Sutera, Pondok Aren dan Alam Sutera, Tangerang Selatan." kata Dicky.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di lokasi rawan kerumunan.
"Kalau kita pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalin itu nanti apabila kita melihat adanya kerumunan, seperti kemarin Pasar Delapan di Alam Sutera itu baru kita lakukan rekayasa lalu lintas. Sifatnya situasional," kata Dicky.
Baca juga: Emosi Dokter Hamil yang Tak Dinikahi Berujung Tewasnya Pacar dan Kedua Orangtua
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk meniadakan penyekatan saat perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.
Sebelumnya, terdapat 100 titik lokasi penyekatan di Jakarta dan kota sekitar.
Adapun di wilayah Tangerang Selatan, terdapat 5 titik lokasi penyekatan, yakni kawasan Legok, Gading Serpong, Bintaro, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Ir H Juanda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.