JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mencairkan bantuan sosial tunai (BST) yang sempat tertunda karena permasalahan data ganda
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, dari 99.763 kepala keluarga (KK) yang pencairan BSTnya tertunda, Pemprov DKI hanya berkewajiban mencairkan kepada 124 KK.
"Hasilnya hanya terdapat 124 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni 99.763 KPM. Mulai tanggal 12 Agustus 2021 yang lalu, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima BST sebanyak 124 KPM," ujar Premi dalam keterangan tertulis, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Pungutan Bansos Tunai di Beji untuk Servis Ambulans, Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana
Premi menjelaskan, 99.639 KK akan mendapat BST dari Kementerian sosial melalui PT Pos Indonesia.
BST yang akan diterima KPM senilai Rp 600.000 yang merupakan jatah penerimaan BST tahap 5 dan 6 untuk keluarga terdampak Covid-19.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menunda penyaluran BST untuk 99.763 KK karena data ganda yang ditemukan.
Dari 1.007.379 KK yang menjadi tanggungan Pemprov DKI Jakarta, pencairan yang dilakukan Senin (19/7/2021) lalu hanya kepada 907.616 kepala keluarga.
Baca juga: Kemensos Salurkan 95 Persen Bansos Tunai di DKI Jakarta
Premi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menyurati Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait data ganda tersebut.
Surat dilayangkan Pemprov DKI agar proses pemadanan data bisa segera dilakukan dan pencairan BST tidak tertunda.
"Pak Gubernur (Anies) sudah bersurat kepada Ibu Mensos (Risma) untuk meminta kepastian data by name by address siapa saja yang mendapat BST Kemensos sehingga kami akan lakukan pemadanan data," kata Premi, Jumat (30/7/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.