Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Minta Penyedia Jasa Tes PCR di Jakarta Segera Turunkan Harga

Kompas.com - 16/08/2021, 16:17 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta penyedia jasa tes PCR di wilayah Ibu Kota segera menurunkan tarif tes PCR menyusul permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Kami minta semua pihak yang memiliki kesempatan (menyediakan) tes PCR bisa menurunkan (tarif) tes," kata Riza dalam rekaman suara diterima Kompas.com, Senin (16/8/2021).

Riza mengatakan, dengan penurunan tarif tes PCR, animo masyarakat untuk melakukan tes secara mandiri akan semakin banyak.

Sehingga testing untuk mendeteksi Covid-19 di Jakarta semakin baik dan pengendalian Covid-19 di Jakarta menjadi semakin cepat.

Baca juga: Kapan Harga Tes PCR Turun? Ini Jawaban Kemenkes

"Nanti juga diikuti dengan tracing dan treatment (dari pemerintah), kalau murah akan membantu masyarakat untuk tes," kata Riza.

Politikus Partai Gerindra ini mendukung penuh kebijakan yang diambil Presiden terkait dengan penurunan harga PCR tersebut.

"Kami dukung kebijakan pak Presiden agar tes PCR semakin banyak, salah satunya didukung harga tes PCR yang murah," ucap Riza.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR untuk deteksi Covid-19.

Jokowi mengatakan, menurunkan harga tes PCR sebagai bentuk memperkuat testing kasus Covid-19.

"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-550.000," ucap Jokowi, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Apa Saja Daftar Komponen yang Bikin Harga Tes PCR Indonesia Mahal?

Selain itu, Presiden juga meminta, dengan harga tersebut, hasil tes PCR bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1x24 jam.

Jokowi menegaskan, penanganan pandemi membutuhkan kecepatan.

"Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," ucapnya.

Pada Oktober 2020, Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.

Namun, dalam praktiknya, masih banyak yang mematok tarif di atas Rp 1 juta, terutama jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, eksekusi penurunan harga tes PCR akan segera diberlakukan.

"Insya Allah sesegera mungkin ya," kata Nadia, kepada Kompas.com, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Alasan Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450.000-Rp 550.000

Ditanya lebih lanjut soal ini, Nadia belum memberikan keterangan lebih jauh.

Sebelumnya, Nadia mengatakan, alasan mahalnya harga tes PCR ini karena alat tes dan bahan bakunya masih impor.

Oleh karena itu, rencananya Kemenkes akan menggunakan beberapa pilihan ragen yang sifatnya open system.

"Bisa menggunakan beberapa pilihan reagen yang sifatnya open system. Harga reagen pemeriksaan PCR juga beragam harganya," ujar Nadia.

Mesin PCR yang bersifat open system adalah mesin yang penggunaannya bisa untuk mendeteksi berbagai reaksi.

Jika menggunakan sistem ini, maka tidak diperlukan laboratorium BSL 3. Meski demikian, hasilnya bisa tetap akurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com