JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta akan melangsungkan vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin Moderna mulai Selasa (17/8/2021) besok.
Jumlah vaksin Moderna yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta saat ini hanya tersedia 200.060 dosis, sehingga tidak semua fasilitas kesehatan (faskes) mendapatkan jatah vaksin tersebut.
Melalui surat pemberitahuan Nomor 8561/-1.772.1 dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdapat 35 fasilitas kesehatan yang berkesempatan melayani vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Moderna.
Baca juga: Pemprov DKI Mulai Distribusikan Vaksin Moderna untuk Masyarakat Umum
Berikut 35 fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh kota administrasi di DKI Jakarta:
Jakarta Pusat
- RSUP Cipto Mangunkusumo
- RSPAD Gatot Subroto
- RSUD Tarakan
- RS St Carolus
- RS Abdi Waluyo
- Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
- Puskesmas Kecamatan Menteng
Baca juga: Ini Syarat Masyarakat Umum di Jakarta Mendapatkan Suntikan Vaksin Covid-19 Moderna
Jakarta Utara
- RSUD Koja
- RSUD Cilincing
- RSUD Pademangan
- RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
- Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok
Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Vaksin Moderna untuk Masyarakat Umum
Jakarta Barat
- RS Dharmais
- RSUD Cengkareng
- RSUD Taman Sari
- RSUD Kalideres
- RS Pelni
- Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan
Jakarta Selatan
- RSUP Fatmawati
- RSUD PAsar Minggu
- RSUD Pesanggrahan
- RSUD Mampang Prapatan
- RS Mayapada Lebak Bulus
- RS Pondok Indah
- RS Medistra
- RS MMC
- RSIA Brawijaya
- Puskesmas Kecamatan Setiabudi
Jakarta Timur
- RS Polri Said Sukamto
- RS Budhi Asih
- RSUD Pasar Rebo
- RSU Adhiyaksa
- RSUD Kramat Jati
- RS Antam Medika
- Puskesmas Kecamatan Kramat Jati
Adapun persyaratan bagi orang yang menerima vaksin Moderna sebagai berikut:
1. Belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2;
2. Masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZenecca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter;
3. Diberikan hanya kepada warga ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta dengan surat resmi minimal dari RT setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.