Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hippindo Berharap Pengunjung Mal dan Makan di Tempat Diizinkan 75 Persen dari Kapasitas

Kompas.com - 17/08/2021, 05:30 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memperpanjang dan memperluas uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dengan sejumlah ketentuan.

Merespon hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah berharap, uji coba tersebut segera menghasilkan keputusan.

"Kalau bisa percobaannya jangan terlalu lama, kalau bisa minggu depan sudah ada kepastian dari uji coba ini," ungkap Budihardjo kepada Kompas.com, Senin (16/8/2021) malam.

Baca juga: PPKM Level 4 Berlanjut, Pengunjung Mal Dibatasi 50 Persen dari Kapasitas

Budihardjo berharap tidak lama lagi pusat perbelanjaan sudah bisa dibuka. Ia berharap kapasitas pengunjung mal dan restoran bisa diperlonggar dalam uji coba tersebut.

"Kami harap makan di tempat itu bisa diperbesar kapasitasnya menjadi 75 persen, begitu pun kapasitas pengunjung mal. Sebab kan sudah divaksin semua," kata di.

Dia menilai, pengunjung mal dipastikan sudah tervaksin 100 persen sehingga lebih aman dari penularan Covid-19.

"Karena vaksin kan bikin memfilter pengunjung," kata dia.

Oleh karena itu, ia berharap kebijakan kapasitas pengunjung mal dan makan di tempat bisa diperlonggar.

Sebelummya, pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sebanyak lebih dari 1 juta orang diperbolehkan masuk ke mal atau pusat perbelanjaan dalam satu pekan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pada 9 hingga 16 Agutus 2021.

Baca juga: Luhut: 1 Juta Orang Masuk Mal dalam 1 Pekan, 619 Ditolak

Pada periode itu pemerintah memberlakukan percobaan pembukaan mal dan pusat perbelanjaan.

Data tersebut tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi. Dalam data yang sama menunjukkan sebanyak 619 orang ditolak masuk.

Selama PPKM Level 4 diterapkan, warga yang hendak masuk mal harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

"Percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan seperti mal, menunjukkan implementasi yang cukup baik. Melalui sistem PeduliLindungi, pemerintah mendapati hasil ada 1,015 juta orang yang melakukan check in pada sistem agar dapat masuk pusat belanja/mal," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021).

"Dan ada, 619 orang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk pusat perbelanjaan dalam seminggu terakhir dengan berbagai macam alasan," sambung dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com