Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P DPRD DKI Dukung Anggotanya Ajukan Hak Interpelasi Formula E

Kompas.com - 17/08/2021, 16:37 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, fraksinya mendukung penuh langkah sejumlah anggotanya yang hendak mengajukan hak interpelasi untuk mempertanyakan rencana kegiatan balapan mobil listrik Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Gembong mengatakan, Fraksi PDI-P mendukung para inisiator pengajuan hak interpelasi itu.

"Posisi fraksi ada untuk memberikan support dan dukungan kepada teman-teman sebagai inisiator (pengajuan hak interpelasi)," kata Gembong melalui telepon, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: 5 Anggota Fraksi PDI-P Ajukan Hak Interpelasi Bahas Formula E, PSI Menyusul

Dia mengemukakan, interpelasi merupakan hak anggota yang bisa digunakan oleh siapapun. Interpelasi bisa diajukan ke rapat paripurna untuk dibahas jika diajukan oleh 15 anggota yang berasal minimal dari dua fraksi berbeda.

Meski belum menugaskan secara resmi seluruh anggota fraksi, Gembong menyebut PDI-P akan mendorong interpelasi itu bisa terwujud.

"Sikap fraksi adalah memberikan dukungan kepada anggota Fraksi PDI-P yang sekarang sedang melakukan penggalangan terhadap fraksi-fraksi lain untuk diajak bersama-sama melakukan dukungan terhadap usul inisiatif melakukan interpelasi itu," ujar Gembong.

Dia mengatakan, pada saatnya nanti Fraksi PDI-P akan menugaskan seluruh anggotanya untuk mendukung interpelasi tersebut berjalan.

"Tahapan berikutnya gimana? Tahapan berikutnya seluruh anggota fraksi pasti memberikan dukungan itu. Tapi pada saatnya nanti, bukan sekarang," kata dia.

Sebelumnya, lima anggota Fraksi PDI-P, antara lain  Wakil Ketua Fraksi PDI-P Ima Mahdiah, menginsiasi pengajuan hak interpelasi untuk program Formula E. Ima Mahdiah mengunggah surat penyampaian usulan hak interpelasi yang ditunjukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta lewat akun Instagramnya @ima.mahdiah.

"Betul (sudah mengajukan interpelasi)," kata Ima saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin kemarin.

Dalam unggahan, surat penyampaian usulan hak interpelasi tersebut terlihat sudah ditandatangani lima anggota Fraksi PDI-P. Ima mengatakan, lima anggota yang sudah tandatangan tersebut baru langkah awal. Dia optimis akan lebih banyak lagi anggota dewan yang ikut mengajukan hak interpelasi tersebut.

"Saya optimis ini akan berjalan dan didukung anggota dewan lainnya karena menyangkut uang rakyat yang tidak bisa dijelaskan secara terbuka oleh Pemprov DKI Jakarta sampai dengan saat ini bahkan kerugian yang sudah ditemukan oleh BPK sebesar 106 miliar rupiah," kata Ima.

Hak interpelasi atau hak bertanya yang melekat pada anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan Gubernur Anies bisa direalisasikan jika sudah disetujui dalam rapat paripurna.

Baca juga: F-Golkar: Tidak Bijak Memaksa Gelar Formula E 2022 demi Popularitas

Interpelasi bisa digulirkan ke dalam rapat paripurna jika ada dua fraksi dan sekurang-kurangnya 15 anggota dewan yang mengajukan kepada pimpinan DPRD DKI untuk dijajakan dalam Rapat Paripurna.

Syarat untuk terwujudnya interpelasi adalah rapat paripurna harus dihadiri oleh 50 persen + 1 dari seluruh anggota dewan yang ada. Itu artinya harus ada 54 anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna untuk menentukan interpelasi disetujui atau tidak.

Dari 54 orang yang hadir, setidaknya harus ada 28 anggota dewan dalam rapat paripurna menyetujui usulan penggunaan hak interpelasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com