Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah di Kota Tangerang yang Lakukan Pungli pada Anak Yatim Terancam Diberhentikan dari ASN

Kompas.com - 17/08/2021, 17:15 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Inspektorat Kota Tangerang, Banten, masih memeriksa Lurah Paninggilan Utara, Tamrin, yang diduga telah melakukan praktik pungutan liar (pungli) di kantornya.

Tamrin, kini telah dinonaktifkan sebagai lurah. Dia diduga telah melakukan praktik pungli saat menandatangani surat keterangan waris untuk seorang anak yatim pada dua pekan lalu. Besaran pungli yang dia minta ke anak yatim itu Rp 250.000.

Namun, paman korban meminta keringanan dan akhirnya membayar pungli sebesar Rp 20.000.

Baca juga: Fakta Kasus Lurah Paninggilan Utara Minta Duit ke Anak Yatim: Mengaku Hanya Guyon dan Kini Dinonaktifkan

Kepala Inspektorat Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengatakan, hasil pemeriksaan atas Tamrin diperkirakan akan dirilis pekan depan.

"Kami sudah bentuk tim gabungan BKPSDM dan Inspektorat, leader-nya di inspektorat, dan semoga dalam satu pekan hasil finalnya sudah ada," kata Dadi, Selasa (17/8/2021).

"Sementara yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai lurah," sambungnya.

Dadi mengatakan, sanksi yang dapat diberikan atas tindakan Tamrin itu mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Sanksinya bisa sampai berat, kalau berat itu dari mulai penundaan kenaikan pangkat sampai pemberhentian ASN," kata dia.

Pihaknya saat ini belum menentukan sanksi yang akan diberikan atau pun kesimpulan atas pemeriksaan terhadap Tamrin. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Inspektorat dan BKPSDM menemukan indikasi praktik pungli yang dilakukan Tamrin.

"Kesimpulan belum, tapi yang jelas dari data yang ada, yang bersangkutan melakukan suatu tindakan pungutan," kata Dadi.

Kronologi

Dugaan pPraktik pungli itu mulanya diunggah oleh akun Instagram @info_ciledug pada 5 Agustus 2021. Dalam video tersebut, seorang pria merekam secara diam-diam praktik pungli tersebut.

Perekam masuk ke dalam ruangan, kemudian menemui seorang pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) yang memakai masker. Pria berseragam ASN itu diketahui sebagai Tamrin.

Dalam video terdengar perekam menyatakan bahwa keponakannya yang seorang anak yatim hendak meminta surat keterangan waris ke Tamrin. Namun, perangkat kelurahan itu tidak bisa memberikan tanda tangan tersebut.

Perekam video lantas bertanya kepada Tamrin, apakah membuat surat keterangan waris perlu mengeluarkan biaya.

"Ada fee-nya ya, Pak?" tanya perekam video.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com