Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah di Kota Tangerang yang Lakukan Pungli pada Anak Yatim Terancam Diberhentikan dari ASN

Kompas.com - 17/08/2021, 17:15 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Inspektorat Kota Tangerang, Banten, masih memeriksa Lurah Paninggilan Utara, Tamrin, yang diduga telah melakukan praktik pungutan liar (pungli) di kantornya.

Tamrin, kini telah dinonaktifkan sebagai lurah. Dia diduga telah melakukan praktik pungli saat menandatangani surat keterangan waris untuk seorang anak yatim pada dua pekan lalu. Besaran pungli yang dia minta ke anak yatim itu Rp 250.000.

Namun, paman korban meminta keringanan dan akhirnya membayar pungli sebesar Rp 20.000.

Baca juga: Fakta Kasus Lurah Paninggilan Utara Minta Duit ke Anak Yatim: Mengaku Hanya Guyon dan Kini Dinonaktifkan

Kepala Inspektorat Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengatakan, hasil pemeriksaan atas Tamrin diperkirakan akan dirilis pekan depan.

"Kami sudah bentuk tim gabungan BKPSDM dan Inspektorat, leader-nya di inspektorat, dan semoga dalam satu pekan hasil finalnya sudah ada," kata Dadi, Selasa (17/8/2021).

"Sementara yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai lurah," sambungnya.

Dadi mengatakan, sanksi yang dapat diberikan atas tindakan Tamrin itu mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Sanksinya bisa sampai berat, kalau berat itu dari mulai penundaan kenaikan pangkat sampai pemberhentian ASN," kata dia.

Pihaknya saat ini belum menentukan sanksi yang akan diberikan atau pun kesimpulan atas pemeriksaan terhadap Tamrin. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Inspektorat dan BKPSDM menemukan indikasi praktik pungli yang dilakukan Tamrin.

"Kesimpulan belum, tapi yang jelas dari data yang ada, yang bersangkutan melakukan suatu tindakan pungutan," kata Dadi.

Kronologi

Dugaan pPraktik pungli itu mulanya diunggah oleh akun Instagram @info_ciledug pada 5 Agustus 2021. Dalam video tersebut, seorang pria merekam secara diam-diam praktik pungli tersebut.

Perekam masuk ke dalam ruangan, kemudian menemui seorang pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) yang memakai masker. Pria berseragam ASN itu diketahui sebagai Tamrin.

Dalam video terdengar perekam menyatakan bahwa keponakannya yang seorang anak yatim hendak meminta surat keterangan waris ke Tamrin. Namun, perangkat kelurahan itu tidak bisa memberikan tanda tangan tersebut.

Perekam video lantas bertanya kepada Tamrin, apakah membuat surat keterangan waris perlu mengeluarkan biaya.

"Ada fee-nya ya, Pak?" tanya perekam video.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com