BOGOR, KOMPAS.com - Ratusan anak di Kota Bogor, Jawa Barat, kehilangan orangtua mereka karena Covid-19. Anak-anak ini harus menyandang status yatim atau piatu atau yatim piatu. Beban ekonomi mereka jadi berat setelah orangtuanya tiada.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bisa menggunakan Perda Santunan Kematian yang sudah disahkan DPRD sebagai langkah awal penanganan untuk membantu anak-anak tersebut.
Atang menuturkan, di dalam perda itu disebutkan, warga Kota Bogor yang tidak mampu mendapatkan santunan sebesar Rp 2.000.000 dengan rincian uang duka Rp 1.000.000 dan uang pemulasaran Rp 1.000.000.
Baca juga: Ratusan Anak di Bogor Jadi Yatim Piatu Setelah Orangtuanya Meninggal Dunia karena Covid-19
"Perda Santunan Kematian sudah kami sahkan dan bisa menjadi salah satu upaya untuk bisa digunakan membantu keluarga, anak-anak yang ditinggal wafat orangtuanya akibat covid-19," kata Atang, Selasa (17/8/2021).
Namun, sambung Atang, Pemkot Bogor harus membuat kebijakan yang lebih spesifik lagi dalam membantu anak-anak yang ditinggal mati oleh orangtuanya karena Covid-19, salah satunya melalui bantuan beasiswa dan jaminan sosial.
"Perda ini bisa jadi solusi awal karena payung hukum sudah ada. Namun berikutnya perlu dicarikan program lain yang berkelanjutan, seperti beasiswa pendidikan dan jaminan sosial dari APBD. Mumpung sedang membahas KUAPPAS APBD, kami akan carikan solusi bersama dengan TAPD Pemkot," ujar Atang.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor menyampaikan, jumlah anak yang ditinggal mati oleh orangtuanya karena Covid-19 mencapai 331 orang. Rinciannya, sebanyak 199 anak menjadi yatim, 121 anak piatu, dan 11 anak menjadi yatim piatu.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, Pemkot Bogor mulai melakukan program pendampingan terhadap anak-anak yang orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19. Bima memastikan, Pemkot Bogor akan menjamin pendidikan ratusan anak itu sampai jenjang menengah atas.
"Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan semua anak yatim/yatim piatu bisa sekolah sampai lulus SMA. Semua menjadi tanggung jawab Pemkot Bogor," ujar Bima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.