JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban pembakaran bengkel di Cibodas, Tangerang, Banten, buka suara perihal penyebab peristiwa tersebut.
Sebelumnya beredar informasi bahwa pelaku berinisial MA (30) nekat membakar bengkel karena hubungannya dengan korban (LE) tak direstui oleh orangtua LE. Padahal, pelaku yang berprofesi sebagai dokter itu tengah hamil.
Paman LE, Hendry menyatakan bahwa orangtua LE yakni ED dan LI tak pernah melarang anaknya menikahi MA. Pihak keluarga sebenarnya telah merestui hubungan LE dan MA.
“Kita keberatan soal pemberitaan itu. Mewakili keluarga, tujuan kita ingin membersihkan nama keluarga almarhum. Soal tanggung jawab dan restu itu tidak benar,” ujar Hendry, Senin (16/8/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Dokter Hamil Bakar Bengkel di Cibodas hingga Tewaskan Pacar dan Dua Orangtua
Menurut Hendry, LE dan MA telah berpacaran sejak 2019. Oleh karena itu, informasi perihal orangtua LE melarang anaknya menikahi MA hanyalah omong kosong belaka.
"Dua tahun lebih (MA dan LE menjalani hubungan). Jadi, misal ngomong enggak direstui, itu omong kosong lah," katanya.
Selain itu, pelaku disebut sempat meminta uang Rp 300 juta kepada LE sebagai bentuk tanggungjawab karena telah menghamilinya di luar nikah.
“Kita ada bukti kuatnya dan kita punya saksi pendukung. Apa yang kita beberkan semua itu pure kebenaran. Pada dasarnya kita tidak ingin memberatkan pihak manapun. Satu-satunya hal yang kita inginkan almarhum itu namanya dibersihkan,” ungkap Hendry.
Lebih lanjut, Hendry menyatakan pihak keluarga korban telah mengikhlaskan peristiwa tersebut. Keluarga hanya berharap pelaku dapat diproses hukum secara adil.
"Kita sama-sama klarifikasi. Kita berharap proses hukum ini berjalan baik karena kita hukum indonesia hukum yang adil," sambungnya.
Sementara itu, salah satu korban selamat dalam insiden kebakaran di Cibodas, CF juga angkat bicara melalui akun Instagram pribadinya.
Baca juga: Korban Selamat Kebakaran Bengkel di Cibodas: Kami Salah Apa sampai Mau Dibunuh?