Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tes PCR di Jakarta Belum Sepenuhnya Sesuai Instruksi Jokowi, Ada yang Pasang Harga Rp 900.000

Kompas.com - 18/08/2021, 12:11 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif swab test polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19 di Jakarta Pusat belum sepenuhnya mengikuti tarif dalam surat edaran dari Kementerian Kesehatan.

Kemenkes melalui surat edaran bernomor HK.02.02/I/2845/2021 menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan tes PCR sebesar Rp 495.000 untuk wilayah Jawa dan Bali. Tarif itu berlaku sejak Selasa kemarin.

Namun, sejumlah klinik dan rumah sakit di Jakarta Pusat yang dihubungi Kompas.com pada Rabu (18/8/2021) belum sepenuhnya mengikuti tarif tersebut.

Baca juga: Aturan Dine In di Mal Jabodetabek Selama PPKM Level 4

Klinik Prodia di Cideng, Gambir, misalnya, menetapkan tarif sebesar Rp 627.000. Klinik tersebut mengeklaim telah mengikuti ketentuan pemerintah dengan menetapkan tarif Rp 495.000.

Namun, klinik Prodia Cideng juga mewajibkan pengguna tes PCR untuk melakukan konsultasi terlebih dulu dengan dokter sehingga ada biaya tambahan.

"Biaya dokternya Rp 132.000 untuk konsul," kata resepsionis Prodia Cideng.

Pengguna jasa tes PCR bisa tidak dikenai biaya konsultasi dokter itu jika membawa sendiri surat keterangan dokter.

Namun, saat ditanya mengapa harus ada konsultasi dengan dokter untuk melakukan tes PCR, resepsionis itu tak memberikan penjelasan lebih jauh.

"Kita persyaratannya begitu dari atasan," ujarnya.

Baca juga: Halang-halangi Ambulans Bawa Bayi Kritis di Jatinegara, Oknum Prajurit TNI Diproses Hukum

Sementara itu, layanan tes PCR di Bumame Farmasi yang mempunyai 29 cabang di Jakarta menetapkan tarif tes sesuai batas atas yang ditetapkan Kemenkes, yakni Rp 495.000. Namun, hasil tes baru keluar dalam waktu 1x24 jam.

Jika pengguna tes PCR ingin mendapatkan hasil lebih cepat, maka harus merogoh kantong lebih dalam.

Untuk hasil keluar dalam 16 jam, maka tarifnya Rp 750.000. Sementara itu, jika ingin hasil keluar dalam 10 jam, biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp 900.000.

Sementara itu, RS Yarsi Cempaka Putih juga menetapkan tarif tes PCR di atas standar pemerintah, yakni Rp 525.000. Resepsionis beralasan, tarif lebihnya adalah untuk biaya administrasi.

"Hasilnya keluar maksimal 2x24 jam, tapi bisa lebih cepat," ujar resepsionis RS Yarsi.

Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang Mengikuti Perpanjangan PPKM Level 4

Adapun penurunan batas atas swab test PCR ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

Presiden mengatakan, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19.

"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Jokowi juga meminta hasil tes PCR bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1x24 jam. Ia menegaskan, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kecepatan.

"Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," kata Jokowi.

Sebelum adanya instruksi Jokowi itu, tarif tes PCR berkisar antara Rp 900.000-Rp 1 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com