"Biaya dokternya Rp 132.000 untuk konsul," kata resepsionis Prodia Cideng.
Pengguna jasa tes PCR bisa tidak dikenai biaya konsultasi dokter itu jika membawa sendiri surat keterangan dokter.
Namun, saat ditanya mengapa harus ada konsultasi dengan dokter untuk melakukan swab test PCR, resepsionis itu tak memberikan penjelasan lebih jauh.
"Kami persyaratannya begitu dari atasan," ujarnya.
Sementara itu, layanan tes PCR Bumame Farmasi yang mempunyai 29 cabang di Jakarta menetapkan tarif tes sesuai batas atas yang ditetapkan Kemenkes, yakni Rp 495.000.
Namun, hasil tes baru keluar dalam waktu 1x24 jam. Jika pengguna tes PCR ingin mendapatkan hasil lebih cepat, harus merogoh kantong lebih dalam.
Untuk hasil keluar dalam 16 jam, tarifnya Rp 750.000. Sementara jika ingin hasil keluar dalam 10 jam, tarif yang harus dikeluarkan adalah Rp 900.000.
RS Yarsi Cempaka Putih juga menetapkan tarif tes PCR di atas standar pemerintah, yakni Rp 525.000. Resepsionis beralasan tarif lebihnya adalah untuk biaya administrasi.
"Hasilnya keluar maksimal 2x24 jam, tapi bisa lebih cepat," ujar resepsionis RS Yarsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.