TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak penyedia jasa tes Covid-19 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yakni PT Angkasa Pura (AP) II dan Farmalab, telah menyesuaikan tarif tes Covid-19 mengikuti instruksi terbaru dari Kementerian Kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh VP of Corporate Communication AP II, Yado Yarismano, dalam keterangannya yang diterima Kompas.com pada Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Tarif Tes PCR di Jakarta Tak Sesuai Instruksi Jokowi, Dinkes Akan Tegur Pihak yang Melanggar
Yado mengatakan, biaya tes PCR kini dipatok seharga Rp 495.000. Hasil tes diperoleh 24 jam setelah pengambilan sampel.
Penyesuaian harga ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021.
"PT AP II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung) telah berkoordinasi dengan Farmalab, selaku penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center di kedua bandara tersebut, untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp 495.000 sejalan dengan SE dari Kemenkes," tulis Yado.
Baca juga: Pemprov DKI Segera Keluarkan Edaran Penyesuaian Tarif PCR, Tertinggi Rp 495.000