TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang bakal menegur fasilitas kesehatan yang belum menyesuaikan tarif tes PCR sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebagaimana diketahui, batas tarif tes PCR kini diatur dalam surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/I/2845/2021.
Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeini menyebut pihaknya hanya dapat memberikan teguran jika ada fasilitas kesehatan yang belum menyesuaikan tarif tes PCR.
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Klaim Telah Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PCR
Dinkes tak dapat memberikan sanksi lantaran dalam SE Kemenkes tidak mencantumkan soal sanksi kepada fasilitas kesehatan yang tidak mengikuti aturan tersebut.
"Kalau dari SE memang enggak ada ketentuan mengenai sanksi," tutur Dini melalui sambungan telepon, Rabu (18/8/2021).
"Hanya teguran, karena di edaran enggak disebutkan soal sanksi," sambungnya.
Baca juga: Tarif Tes PCR dan Antigen Terbaru di Bandara Soekarno-Hatta
Jika menemukan fasilitas kesehatan yang belum menyesuaikan tarif tes PCR mereka, warga dapat melaporkan hal tersebut ke Dinkes Kota Tangerang.
"Kasi tahu ke Dinkes, kan bagian pengawasan ada di kita," kata Dini.
Menurut dia, pihak fasilitas kesehatan tidak akan merugi meski terdapat penyesuaian tarif tes PCR.
Pasalnya, kata Dini, Pemerintah Pusat telah melakukan perhitungan tertentu sebelum menurunkan tarif skrining tes Covid-19 itu.
Baca juga: Pemprov DKI Segera Keluarkan Edaran Penyesuaian Tarif PCR, Tertinggi Rp 495.000
"Yang pasti pusat sudah menghitung, saya yakin mereka sudah menghitung ketika menurunkan harga," sebutnya.
Dini berharap, penurunan tarif tes PCR bakal meningkatkan jumlah testing di Kota Tangerang.
Dinkes Kota Tangerang sebelumnya telah menyosialisasikan perihal penyesuaian tarif PCR di fasilitas-fasilitas kesehatan di wilayah tersebut, Rabu ini.
Pihaknya telah menyosialisasikan SE Kemenkes tersebut ke fasilitas kesehatan yang ada via daring.
"Sudah kami sosialisasikan via jejaring kami, jadi lewat group yang kami miliki, itu ada RS dan puskesmas," ucapnya, Rabu.