Tenaga kesehatan dari Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memantau proses pra-vaksinasi hingga pasca-vaksinasi.
Lima dokter POGI akan dikerahkan di lima lokasi vaksinasi pada 19 Agustus 2021.
POGI juga akan memantau kondisi kesehatan para ibu hamil hingga mereka melahirkan nantinya.
Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, syarat ibu hamil boleh vaksin Covid-19, antara lain:
• Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius.
• Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, pengukuran diulang lagi 5-10 menit kemudian, apabila masih di atas ambang batas tersebut, vaksinasi Covid-19 ditunda.
• Usia kehamilan di trimester kedua, atau di atas 13 minggu.
• Tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg
• Tidak memiliki riwayat alergi berat.
• Bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver; penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
• Bagi ibu hamil dengan penyakit autoimun atau menjalani pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
• Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah.
• Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi.
• Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.