Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mural "Wabah Sesungguhnya adalah Kelaparan" Dihapus Aparat, Camat: Melanggar Perda

Kompas.com - 18/08/2021, 21:20 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Mural bertuliskan 'WABAH SESUNGGUHNYA ADALAH KELAPARAN' yang terletak di Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, dihapus aparat kecamatan, Selasa (17/8/2021).

Camat Ciledug Syarifudin mengungkapkan, pihaknya melalui personel trantib menimpa mural itu menggunakan cat berwarna hitam.

"Iya (dihapus), hari Selasa kemarin," kata Syarifudin melalui sambungan telepon, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Komnas HAM Nilai Aparat Terlalu Reaktif Cari Pembuat dan Hapus Mural

Dia mengklaim, penghapusan mural itu dilakukan bukan karena konteks mural yang diduga menyindir pemerintah.

Namun, mural itu dihapus karena melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

Mural tersebut juga dihapus lantaran dibuat di lahan atau properti milik orang lain yang terletak di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Parung Serab.

"Kan di lahan orang, itu pintu masuk gerbang orang," ucap Syarifudin.

"Itu kan juga melanggar peraturan terkait K3. Kalau ada pemasangan bendera, baliho, dan lain-lain, yang tanpa izin kan juga enggak boleh," sambungnya.

Pihaknya saat ini masih menyelidiki pembuat mural tersebut. Dia sendiri mengaku tidak mengetahui kapan mural tersebut dibuat.

Syarifudin mengungkapkan, warga di Kota Tangerang diizinkan untuk berkreasi dan menuangkannya ke dalam bentuk apa pun.

Namun, bentuk kreasi tersebut harus disalurkan di tempat yang tepat.

"Kita boleh berinovasi, berkreasi tapi di tempat yang benar. Jangan di lahan orang, pintu masuk orang," katanya.

Baca juga: Politisi Demokrat: Jokowi Bilang Tidak Antikritik, tetapi Biarkan Mural Dihapus

Adapun peristiwa penghapusan mural ini telah terjadi sebanyak dua kali di Kota Tangerang.

Sebelumnya, mural yang diduga wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Batujaya, Batuceper, Kota Tangerang, dihapus atau ditimpa dengan cat hitam oleh aparat pada 12 Agustus 2021.

Lurah Batujaya Jamaludin, mengatakan, mural itu dihapus oleh tiga pilar Kecamatan Batuceper, yakni pemerintah, dan TNI-Polri.

Dia mengungkapkan kronologi penghapusan mural tersebut.

Mulanya, pihak Kelurahan Batujaya menerima laporan dari warga terkait keberadaan mural tersebut di wilayah administrasinya pada 12 Agustus 2021 sekitar pukul 10.30 WIB.

"Kita ada yang melaporkan, warga. Kita enggak tahu kapan itu dibuatnya, sekitar jam 10.30 WIB (pada) Kamis, katanya ada gambar itu, kita lihat," papar Jamaludin.

Baca juga: Pembuat Mural 404: Not Found Diburu, Polisi Dipertanyakan karena Obyek Tidak Jelas

Jamaludin lantas meninjau lokasi mural yang berada di Jalan Pembangunan 1, Batujaya.

Usai melakukan peninjauan, dia melaporkan keberadaan mural ke pihak Kecamatan Batuceper.

Dari laporan tersebut, tiga pilar Batuceper menimpa mural diduga wajah Jokowi itu dengan cat berwarna hitam.

Jamaludin mengaku tidak mengetahui alasan tiga pilar Batuceper menimpa mural tersebut.  Pasalnya, yang menimpa mural itu bukanlah pihak Kelurahan Batujaya.

Kepolisian memeriksa dua saksi perihal kasus mural diduga wajah Jokowi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com