JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi seputar pengelolaan Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi berita yang menyedot perhatian publik Megapolitan Kompas.com.
Berikut rangkuman 4 berita paling banyak dibaca sepanjang Rabu kemarin.
Pengelolaan Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, akan diserahkan kepada para warga yang sejak awal menghuni permukiman tersebut.
Lewat Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri bentukan warga, pengelolaan segala hal yang berkaitan dengan hunian baru ini diharapkan berjalan baik.
Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri Dharma Diani mengatakan, sebelum siap dihuni, ada kesepakatan dengan pemerintah bahwa Kampung Susun Akuarium dikelola oleh koperasi warga.
"Ini kita beda dengan rusun lainnya yang diserahkan kepada UPRS atau pihak ketiga dari Pemda. Jadi ini lebih kepada dari warga untuk warga, karena koperasi adalah warga," kata Diani di lokasi, Selasa (17/8/2021).
Baca selengkapnya di sini.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi masih masuk kategori level 4 penyebaran Covid-19.
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali, restoran di pusat perbelanjaan di daerah level 4 boleh melayani makan di tempat (dine in).
Syaratnya adalah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen.
Baca selengkapnya di sini.
Oknum prajurit TNI AD yang menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, kini sudah menjalani proses hukum.