JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum prajurit TNI Angkatan Darat menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (12/8/2021).
Diketahui, oknum prajurit TNI AD itu adalah Praka AMT yang merupakan personel Kodam Jaya.
Ia menghalang-halangi laju ambulans yang sedang membawa bayi kritis menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih.
Atas perbuatannya, Praka AMT kini tengah diproses hukum.
Baca juga: Video Viral Ambulans Dihalang-halangi Saat Bawa Bayi Kritis di Jatinegara, Kini Sudah Damai
Praka AMT menghalang-halangi laju ambulans menggunakan sepeda motornya di Jalan Otista Raya, Kamis lalu.
Saat itu, ambulans tengah membawa bayi kritis dari Puskesmas Jatinegara.
Sebelum traffic light, sopir ambulans memperlambat laju kendaraan, tetapi tidak sengaja menyerempet spion motor yang dikendarai Praka AMT. Spion motor terserempet karena Praka AMT tidak menepi dan memberi jalan ambulans.
Praka AMT tak terima, lalu mengejar ambulans dan menghalang-halanginya.
"Bagaimana tanggapan kalian? Padahal jelas saya sedang membawa pasien EMERGENCY (Kode MERAH) di mana pasien tersebut adalah bayi menggunakan inkubator dan kondisi udah sangat kritis karena lahir secara premature," tulis sopir ambulans, Gholib, dalam akun media sosialnya, @gholibnurilham.
Baca juga: Halang-halangi Ambulans Bawa Bayi Kritis di Jatinegara, Oknum Prajurit TNI Diproses Hukum
"Namun di saat melewati persimpangan lampu merah di Otista Raya, Jakarta Timur ada seorang pemotor yang tidak memperdulikan sirine kami, padahal sebelum melewati persimpangan, saya sudah memperlambat laju ambulans," tambah Gholib.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.