Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Maut di Cengkareng: Amarah Sesaat Berujung Tewasnya Remaja 16 Tahun

Kompas.com - 19/08/2021, 07:30 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran antarkelompok terjadi di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (8/8/2021).

Kelompok yang terlibat tawuran adalah kelompok Bedeng dan Kamdur (Kampung Duri, nama kawasan di Cengkareng, Jakarta Barat).

Tawuran menewaskan seorang remaja berinisial LF (16). Berikut sejumlah fakta terkait kasus ini:

Berawal dari saling ejek

Diketahui, tawuran yang diawali dengan konvoi sambil membawa senjata tajam ini dipicu oleh saling ejek di media sosial.

Baca juga: Dua Pelaku dan Korban Tawuran Maut di Cengkareng Masih di Bawah Umur

"Kejadian ini berawal dari saling ejek dan saling tantang dua kelompok di wilayah Cengkareng, yakni kelompok Bedeng dan kelompok Kamdur. Kamdur ini Kampung Duri (nama kawasan di Cengkareng)," kata Kapolres Jakarta Barat Ady Wibowo dalam konferensi pers Rabu (18/8/2021).

Kata Ady, mulanya, tak ada motif apapun yang melatarbelakangi kedua pihak saling serang. Namun, usai saling ejek, kelompok Bedeng memutuskan datang ke wilayah Kampung Duri sambil membawa senjata tajam.

Menurut Ady, sedikitnya 50 kendaraan roda dua anggota kelompok bedeng melaju ke Kampung Duri.

"Singkat cerita tawuran terjadi, menyebabkan satu orang meninggal. Korban mendapat luka bacokan di punggung tangan kaki dan kedua paha," jelas Ady.

Baca juga: Amarah Sesaat, Alasan Pelaku Bunuh Seorang Pemuda Saat Tawuran di Cengkareng

Menurut Ady, aparat kepolisian segera membawa LF ke RSUD Cengkareng untuk mendapat pertolongan. Namun, nyawa LF sudah tak dapat tertolong.

Empat pelaku diamankan, dua masih di bawah umur

Terdapat empat orang yang berperan dalam terbunuhnya LF. Keempatnya kini sudah diamankan polisi.

Dua di antara empat orang tersebut adalah DRH (18) dan MS (18). Kedua orang lainnya merupakan anak di bawah umur.

Keempat pelaku diamankan pada Rabu (11/8/2021).

DRH dan MS kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76c Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 dan Pasal 170 Ayat (2) KUHP.

Sementara, dua orang pelaku lain yang masih di bawah umur, tengah mendapat pembinaan di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Barat.

Ady menjelaskan, anggota kedua kelompok yang terlibat dalam tawuran juga banyak terdiri dari anak-anak di bawah umur.

Baca juga: Dua Pemuda yang Terlibat Tawuran Maut di Cengkareng Sempat Kabur ke Bogor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com