Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Layanan Tes PCR di Jakarta Hindari Batas Tarif Tertinggi Rp 495.000

Kompas.com - 19/08/2021, 08:36 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menurunkan batas tarif tertinggi harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19.

Namun, sejumlah layanan tes PCR di Jakarta punya cara sendiri untuk mengakali agar tak harus mengikuti batas tarif tertinggi.

Turunnya tarif tes PCR ini berawal dari instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Presiden, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19.

Baca juga: Tarif Tes PCR Terbaru di Jakarta, Biaya Maksimal Rp 495.000 Belum Berlaku Sepenuhnya

"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Presiden juga meminta dengan harga tersebut, hasil tes PCR bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1x24 jam.

Jokowi menegaskan, penanganan pandemi membutuhkan kecepatan.

Setelah instruksi Jokowi itu, Menkes pun mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan bernomor HK.02.02/I/2845/2021 yang mengatur kembali mengenai batas tarif tertinggi tes PCR.

Dalam SE itu diatur tarif tes PCR tertinggi untuk pulau Jawa-Bali adalah Rp 495.000, dan daerah lain Rp 525.000. Tarif itu turun sekitar 40 persen dari aturan batas tertinggi sebelumnya yang mencapai Rp 900.000. Namun, dalam SE terbaru itu tak ada ketentuan yang mengatur berapa lama hasil tes harus keluar.

Baca juga: Tarif Tes PCR di Soekarno-Hatta Turun, Kini Dipatok Rp 495.000

Aturan tarif terbaru itu mulai berlaku pada 17 Agustus, tepat di hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-76.

Namun, sejumlah klinik dan rumah sakit di Jakarta Pusat yang dihubungi Kompas.com pada Rabu 18 Agustus kemarin belum sepenuhnya mengikuti tarif tersebut.

Biaya tambahan

Sejumlah penyedia layanan swab test PCR mengenakan biaya tambahan di luar tarif yang ditetapkan pemerintah.

Klinik Prodia di Cideng, Gambir misalnya, menetapkan harga sebesar 627.000 bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan tes PCR mandiri.

Klinik tersebut mengklaim telah mengikuti ketentuan pemerintah dengan menetapkan tarif Rp 495.000.

Namun klinik Prodia Cideng juga mewajibkan pengguna test PCR untuk melakukan konsultasi terlebih dulu dengan dokter sehingga ada biaya tambahan.

Baca juga: Dinkes Bakal Tegur Faskes di Kota Tangerang yang Belum Sesuaikan Tarif Tes PCR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Megapolitan
Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Megapolitan
Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com