Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Layanan Tes PCR di Jakarta Hindari Batas Tarif Tertinggi Rp 495.000

Kompas.com - 19/08/2021, 08:36 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menurunkan batas tarif tertinggi harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19.

Namun, sejumlah layanan tes PCR di Jakarta punya cara sendiri untuk mengakali agar tak harus mengikuti batas tarif tertinggi.

Turunnya tarif tes PCR ini berawal dari instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Presiden, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19.

Baca juga: Tarif Tes PCR Terbaru di Jakarta, Biaya Maksimal Rp 495.000 Belum Berlaku Sepenuhnya

"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Presiden juga meminta dengan harga tersebut, hasil tes PCR bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1x24 jam.

Jokowi menegaskan, penanganan pandemi membutuhkan kecepatan.

Setelah instruksi Jokowi itu, Menkes pun mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan bernomor HK.02.02/I/2845/2021 yang mengatur kembali mengenai batas tarif tertinggi tes PCR.

Dalam SE itu diatur tarif tes PCR tertinggi untuk pulau Jawa-Bali adalah Rp 495.000, dan daerah lain Rp 525.000. Tarif itu turun sekitar 40 persen dari aturan batas tertinggi sebelumnya yang mencapai Rp 900.000. Namun, dalam SE terbaru itu tak ada ketentuan yang mengatur berapa lama hasil tes harus keluar.

Baca juga: Tarif Tes PCR di Soekarno-Hatta Turun, Kini Dipatok Rp 495.000

Aturan tarif terbaru itu mulai berlaku pada 17 Agustus, tepat di hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-76.

Namun, sejumlah klinik dan rumah sakit di Jakarta Pusat yang dihubungi Kompas.com pada Rabu 18 Agustus kemarin belum sepenuhnya mengikuti tarif tersebut.

Biaya tambahan

Sejumlah penyedia layanan swab test PCR mengenakan biaya tambahan di luar tarif yang ditetapkan pemerintah.

Klinik Prodia di Cideng, Gambir misalnya, menetapkan harga sebesar 627.000 bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan tes PCR mandiri.

Klinik tersebut mengklaim telah mengikuti ketentuan pemerintah dengan menetapkan tarif Rp 495.000.

Namun klinik Prodia Cideng juga mewajibkan pengguna test PCR untuk melakukan konsultasi terlebih dulu dengan dokter sehingga ada biaya tambahan.

Baca juga: Dinkes Bakal Tegur Faskes di Kota Tangerang yang Belum Sesuaikan Tarif Tes PCR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com