JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan masih melarang kegiatan gowes para pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.
Pesepeda dilarang melintasi Jalan Sudirman-Thamrin selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku sampai 23 Agustus 2021.
"Pesepeda masih belum boleh melintasi jalur Sudirman-Thamrin saat PPKM level 4 di Jakarta," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (19/8/2021), seperti dikutip Tribunnews.com.
Baca juga: Nasib Oknum Prajurit TNI Halangi Ambulans yang Bawa Bayi Kritis, Tetap Ditahan meski Sudah Berdamai
Sambodo menegaskan, gowes di Jalan Sudirman-Thamrin juga dilarang untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat, khususnya saat berolahraga sepeda.
"Masih PPKM level 4. Selain itu rawan kerumunan di ruas jalan itu, untuk sementara pesepeda belum boleh melintas," ucap Sambodo.
Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM level 4 selama satu pekan atau sejak 17-23 Agustus 2021.
Baca juga: Ada Biaya Tambahan Konsultasi Dokter Saat Tes PCR, Ini Penjelasan Prodia
Ada beberapa kelonggaran yang diberikan, tetapi tidak diberlakukan bagi kegiatan yang dinilai memicu kerumunan.
Salah satunya kegiatan bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin yang saat ini tengah diterapkan sistem ganjil genap selama masa PPKM level 4.
Adapun jadwal ganjil-genap dalam perpanjangan PPKM kali ini tetap berlaku di delapan ruas jalan, mulai pukul 06.00-20.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Belum Izinkan Pesepeda Melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin". (Tribunnews.com/Fandi Permana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.